BPJS Kesehatan: Antrean Online di RS Hermina Arcamanik Terbukti Mudahkan Peserta JKN KIS

BPJS Kesehatan melakukan inovasi terkait peningkatan mutu layanan peserta JKN KIS. Terobosan itu berupa sistem Antrean Online.

BPJS Kesehatan: Antrean Online di RS Hermina Arcamanik Terbukti Mudahkan Peserta JKN KIS
BPJS Kesehatan menyebutkan Antrean Online di RS Hermina Arcamanik terbukti mudahkan para peserta JKN KIS mendapatkan layanan kesehatan.

INILAHKORAN, Bandung – BPJS Kesehatan melakukan inovasi terkait peningkatan mutu layanan peserta JKN KIS. Terobosan itu berupa sistem Antrean Online.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengatakan, sistem Antrean Online itu terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi itu diciptakan untuk mempermudah peserta JKN KIS mendapatkan layanan kesehatan.

Menurutnya, pada 2022 ini BPJS Kesehatan fokus pada berbagai inovasi guna peningkatan mutu layanan JKN KIS. Berbagai inovasi berbasis digital dikembangkan secara bertahap. Salah satunya penerapan sistem Antrean Online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Selain Jadi Syarat Layanan Publik, Petani hingga Nelayan Juga Wajib Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

Kamis 17 Maret 2022 lalu, BPJS Kesehatan meninjau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN KIS. Lily Kresnowati mengunjungi RS Hermina Arcamanik, Kota Bandung.

“Kami terus mengupayakan peningkatan mutu layanan dari berbagai aspek, termasuk di fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan merupakan mitra strategis BPJS Kesehatan karena memberikan pelayanan langsung kepada peserta JKN KIS,” kata Lily.

Selain itu, Lily juga menjelaskan peningkatan mutu layanan tersebut membutuhkan dukungan semua pihak. Untuk itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat engagement dan meningkatkan kolaborasi dalam mengimplementasikan program JKN KIS, termasuk dengan FKRTL.

Baca Juga: Catat! 7 Layanan Publik yang Mensyaratkan Kepersertaan BPJS Kesehatan

“Kami memberikan apresiasi kepada RS Hermina Arcamanik. FKTRL harus siap dengan berbagai tantangan dalam melaksanakan transformasi digital layanan kesehatan. Semoga ke depannya bisa konsisten memberikan pelayanan sesuai dengan yang diharapkan sebagaimana tertuang dalam komitmen kerja sama yang telah disepakati. Apabila terdapat hal-hal yang perlu didiskusikan, BPJS Kesehatan terbuka untuk segala upaya perbaikan,” tuturnya.

Lily juga meninjau langsung implementasi antrean online, display ketersedian tempat tidur, dan menyempatkan diri berdialog dengan peserta JKN KIS untuk mendengar langsung pendapat mengenai pelayanan kesehatan di RS Hermina Arcamanik. Beberapa peserta JKN KIS yang ditemui menuturkan sikap puas terhadap pelayanan yang diterima.

Sementara itu, Direktur RS Hermina Arcamanik Agus Setiyana menyatakan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan mutu layanan khususnya bagi peserta JKN KIS. Menurut Agus, pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan layanan dan pemenuhan fasilitas sesuai dengan kompetensi.

Baca Juga: Tingkatkan Akurasi Data Kepesertaan JKN KIS, BPJS Kesehatan Cabang Bangun Integrasi Data

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan untuk melihat langsung pelayanan di RS Hermina Arcamanik. Kami terus berupaya melakukan perbaikan untuk peningkatan mutu layanan sesuai komitmen Perjanjian Kerja Sama. Mudah-mudahan kerja sama dapat terus berjalan tanpa kendala,” tutur Agus.

Agus menambahkan, pihaknya mewajibkan setiap peserta JKN KIS yang datang untuk mendaftar lewat Antrean Online di Aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta yang belum tetap difasilitasi, namun diedukasi agar selanjutnya memanfaatkan layanan Antrean Online. (*)


Editor : inilahkoran