Tingkatkan Akurasi Data Kepesertaan JKN KIS, BPJS Kesehatan Cabang Bangun Integrasi Data
Guna meningkatkan akurasi data kepesertaan JKN KIS, BPJS Kesehatan Cabang Bandung melakukan rapat koordinasi dengan OPD Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Guna meningkatkan akurasi data kepesertaan JKN KIS, BPJS Kesehatan Cabang Bandung melakukan rapat koordinasi dengan OPD Kota Bandung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Muhammad Fakhriza mengatakan, rapat akurasi data kepesertaan JKN KIS itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar) Kota Bandung.
Menurutnya, koordinasi itu menjadi langkah awal BPJS Kesehatan Cabang Bandung dan nantinya dibentuk kerja sama yang lebih terintegrasi. Dengan adanya integrasi tersebut, akurasi data kepesertaan JKN KIS dan data-data penduduk meninggal dunia yang tercatat di dinas terkait dapat diproses untuk penonaktifan kepesertaannya.
Baca Juga: Sahrul Gunawan Kunjungi Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Isyarat Tinggalkan Nasdem?
“Tentunya akurasi data kepesertaan JKN KIS akan lebih terjamin. Pemerintah tidak lagi membayarkan iuran bagi penduduk yang pada kenyataannya sudah meninggal dunia. Selain itu, bagi peserta mandiri yang belum melaporkan anggota keluarganya yang sudah meninggal ke BPJS Kesehatan Cabang Bandung, tidak akan ada lagi keluhan tagihan iuran karena kepesertaan sudah dinonaktifkan melalui integrasi ini,” jelas Fakhriza.
Dia menambahkan, Dinas Ciptabintar membawahi bidang penataan ruang dan pemakaman. Penduduk yang meninggal dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) sudah tercatat dan terdata dengan baik lewat aplikasi.
“Peserta meninggal yang dapat langsung dinonaktifkan lewat integrasi ini, tentunya akan mengurangi beban pemerintah agar tercapai efisiensi anggaran, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kemudian penduduk yang masuk dalam waiting list untuk diajukan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), dapat segera didaftarkan karena kuota tersedia. Intergrasi ini juga akan memenuhi urgensi dari Dinas terkait,” terangnya.
Baca Juga: Soal Isu Kopi Mengandung Paracetamol, Dinkes Ingatkan Warga Teliti Saat Konsumsi Makanan dan Minuman
Perwakilan dari Dinas Ciptabintar Kota Bandung, Bagus Wahyudiono menyambut baik rencana kerja sama dan intergrasi tersebut. Menurutnya, Dinas Ciptabintar kini membawahi 13 TPU yang tersebar di Kota Bandung. Untuk penduduk yang meninggal dan dimakamkan di TPU, semua tercatat sesuai dengan data pemakaman oleh ahli waris.
“Untuk penduduk yang dimakamkan di 13 TPU tersebut, kami siap mengupayakan data yang dibutuhkan. Semua identitas jelas sesuai dengan data dari ahli waris. Kerja sama ini sangat bagus mengingat tidak semua ahli waris/keluarga dari peserta meninggal melapor ke BPJS Kesehatan sehingga iuran masih terus berjalan. Khusus yang dimakamkan di TPU kami bisa bantu. Selain itu, integrasi ini juga dapat menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk penduduk atau ahli warisnya yang melakukan pengurusan akta kematian,” ucap Bagus. (*)
Editor : inilahkoran


