BPJS Kesehatan Cabang Bandung Terus Optimalkan PRB

Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) terus diupayakan BPJS Kesehatan. 

BPJS Kesehatan Cabang Bandung Terus Optimalkan PRB
(Istimewa)

INILAH, Bandung– Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, optimalisasi Program Rujuk Balik (PRB) terus diupayakan BPJS Kesehatan. 

Untuk peningkatan capaian peserta PRB aktif dan pelayanan obat PRB di tahun 2020, BPJS Kesehatan Bandung menggelar pertemuan dengan PIC JKN dan Tim PRB Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) se-Kota Bandung sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan PRB di tahun 2019, pada Selasa (25/02).

“Pertemuan yang dilakukan di awal tahun 2020 ini untuk memastikan capaian PRB berjalan optimal di tahun 2020. Tahun sebelumnya, capaian peserta PRB sebanyak 4.368 didominasi dua diagnosa penyakit kronis PRB yaitu Diabetes Mellitus dan Hipertensi. Di tahun ini, kami upayakan lebih baik lagi dengan mengoptimalkan diagnosa PRB lainnya mencakup diagnosa jantung, asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), epilepsy, gangguan kesehatan jiwa kronik, Sindroma Lupus Eritematosis (SLE), dan Stroke. Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung,” papar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Bandung James Simandjuntak.

PRB merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronisdengan kondisi stabildan masih perlu pengobatan. Pelayanan tersebut dapat dilakukan di Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas rekomendasi atau rujukan dari dokter spesialis atau sub spesialis.

Lebih lanjut, James menyampaikan walaupun penyakit kronis sulit untuk disembuhkan, akan tetapi jika mendapatkan penanganan yang baik melalui PRB maka kondisi pasien akan selalu stabil. Untuk itulah, optimalnya PRB membutuhkan peran berbagai pihak. Salah satunya yang utama yakni dengan memastikan ketersediaan obat untuk pasien.

“Adapun obat-obatan peserta PRB tersebut merupakan obat yang direkomendasikan oleh dokter spesialis atau sub spesialis dengan ketentuan inisiasi, restriksi, dan peresepan maksimal dengan mengacu pada jenis obat PRB pada Formularium Nasional (Fornas),” jelasnya.

Salah satu PIC PRB dari RS Advent Bandung, John Aryanto menanggapi bahwa dalam kasus tertentu terdapat pasien yang telah terjaring dan ditetapkan sebagai peserta PRB, akan tetapi datang ke rumah sakit karena kondisinya memburuk.

“Untuk peserta PRB, harus dilakukan evaluasi. Salah satunya dengan memastikan pasien tersebut mengikuti program di FKTP, agar kondisi pasien terus stabil dan jangan sampai datang ke rumah sakit dalam kondisi buruk,” tutur John.

Adapun untuk capaian PRB di tahun 2020 ini telah dibagi ke masing-masing fasilitas kesehatan dan dituangkan dalam komitmen. Kendala dalam proses pencapaian PRB termasuk dalam hal ketersediaan obat, BPJS Kesehatan akan terus mengupayakan langkah terbaik. (adv)
 


Editor : Bsafaat