BPK RI Langsung Nonaktifkan Dua Pegawainya Terlibat Dugaan Pemerasan

BPK RI Kanwil Jabar, langsung melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum pegawainya, yang diduga melakukan pemerasan di Kabupaten Bekasi.

BPK RI Langsung Nonaktifkan Dua Pegawainya Terlibat Dugaan Pemerasan
Konfrensi Pers penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan dua oknum pegawai BPK RI


INILAHKORAN, Bandung - BPK RI Kanwil Jabar, langsung melakukan tindakan tegas terhadap dua oknum pegawainya, yang diduga melakukan pemerasan di Kabupaten Bekasi.

Keduanya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Rabu 30 Maret 2022.

"Mereka kita nonaktifkan guna menjalani pemeriksaan," ucap Kepala Kanwil BPK RI Jawa Barat Agus Khotib di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Pembangunan Pasar Leles Akhirnya Resmi Beroperasi

Tak hanya kedua orang yang ditangkap, seluruh tim pemeriksa di Kabupaten Bekasi, akan ditarik dan digantikan oleh tim yang baru dari BPK RI.

"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti, mungkin kami akan cari orang lebih fresh dari segi integritas," tutur dia.

Agus menambahkan pemeriksaan di Kabupaten Bekasi sendiri sudah terjadwal. Dia memang menerjunkan tim untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara.

Baca Juga: MyPos Goes to Pesantren, Pos Indonesia Dorong Santri Maju dan Bangun Jiwa Kewirausahaan

"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban Kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," tutur dia.

Akan tetapi, tugas audit tercoreng ulah dua oknum pegawainya. Agus menyesalkan adanya peristiwa pemerasan tersebut.

"Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melalukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya," kata dia. (Caesar Yudistira)***


Editor : inilahkoran