BPOM Bandung Musnahkan Ribuan Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Ribuan alat kosmetik dan ratusan produk obat tradisional ilegal dimusnahkan di kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Senin (2/12/2019).
Kepala Balai Besar Pom di Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, mengatakan produk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan di wilayah Jawa Barat. Nilai ekonominya pun mencapai miliaran rupiah.
"Sebagian besar kami peroleh dari praktik ilegal, penelusuran tim kami dengan pemda, kepolisian, kejaksaan dan juga beacukai. Nilai ekonominya mendekati 5 miliar," ucap Bagus usai melakukan pemusnahan.
Bagus menuturkan ada empat wilayah di Jawa Barat yang menjadi lahan subur dari peredaran obat dan kosmetik ilegal. Diantaranya, Bogor, Sukabumi, Bekasi dan Kota Bandung.
"Ada daerah yang memiliki potensi resiko lebih tinggi. Karena memang resiko tensi peredaran obat dan makanan mengiringi permintaan masyarakat juga," ungkap Bagus. (Ridwan Abdul Malik)
Editor : JakaPermana

