BPTAGS Cirebon Sesalkan Pemagaran Situs Pulo Jambangan

Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi atau BPTAGS Cirebon menyesalkan adanya pemagaran yang dilakukan pihak swasta terhadap salah satu objek bersejaran Situs Pulo Jambangan.

BPTAGS Cirebon Sesalkan Pemagaran Situs Pulo Jambangan
Wakil Direktur BPTAGS Cirebon R Chaidir Susilaningrat mengatakan, pihaknya menyesalkan tidak adanya komunikasi dari pihak PT Sunyaragi Mandala Jasa terkait pemagaran Situs Pulo Jambangan yang masuk dalam situs cagar budaya. (istimewa)

INILAHKORAN, Cirebon - Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi atau BPTAGS Cirebon menyesalkan adanya pemagaran yang dilakukan pihak swasta terhadap salah satu objek bersejaran Situs Pulo Jambangan.

Wakil Direktur BPTAGS Cirebon R Chaidir Susilaningrat mengatakan, pihaknya menyesalkan tidak adanya komunikasi dari pihak PT Sunyaragi Mandala Jasa terkait pemagaran Situs Pulo Jambangan yang masuk dalam situs cagar budaya.

"Kami menyesalkan tindakan pemagaran berupa pembangunan tembok keliling di kawasan situs Taman Air Gua Sunyaragi tanpa berkomunikasi atau berkordinasi dengan tetangga batas yang ada di sekitar lokasi Situs Pulo Jambangan," ujar Chaidir dalam keterangan tertulis BPTAGS Cirebon, Kamis 12 September 2024.

Menurutnya, pemagaran tersebut menyentuh Situs Pulo Jambangan yang termasuk peninggalan sejarah atau warisan budaya yang perlu dilindungi dan dilestarikan.

"Situs Pulo Jambangan itu merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari situs Taman Air Gua Sunyaragi," tambah Chaidir.

Pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah ataupun aparat keamanan untuk bisa menegur atau memberhentikan sementara kegiatan pemagaran ini.

"Diminta untuk dihentikan dulu kegiatan pemagaran sampai ada kejelasan mengenai hak atas tanah maupun batas-batas tanah yang menjadi hak yang bersangkutan," imbuhnya.

Pihak BPTAGS Cirebon juga sudah menyurati Pj Wali Kota Cirebon dan kepala TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Provinsi Jawa Barat terkait permintaan penghentian pemagaran tersebut.

Situs Pulo Jambangan adalah bagian dari situs Goa Sunyaragi yang dahulunya berfungsi sebagai tempat para tukang rakit yang mana akan mengantar keluarga Panembahan keliling
Segara amparan Jati. 

Sementara itu, salah seorang warga setempat juga mempertanyakan legalitas dari kepemilikan lahan tersebut. 

"Kami meminta keabsahan dari bukti kepemilikan lahan tersebut, tapi jika dari pihak PT tidak dapat menunjukkannya bisa saja kami laporkan yang bersangkutan melakukan penyerobotan tanah," ujar Jajat Sudrajat.

Dari pantauan di lapangan, tidak hanya Situs Pulo Jambangan yang akan dipagari tembok namun ada juga bangunan SMK Pakungwati yang akan ditutup.


Editor : Doni Ramdhani