BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp600.000 Cair Juni, Simak Syarat dan Cara Pengecekannya!
Pemerintah resmi mengumumkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 senilai Rp600.000 bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah resmi mengumumkan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 senilai Rp600.000 bagi pekerja dan guru honorer dengan penghasilan rendah.
Informasi ini merujuk pada regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair?
Berdasarkan keterangan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 akan dimulai pada bulan Juni 2025.
Dana bantuan diberikan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per orang (Rp300.000 per bulan).
“Perihal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025, silakan melakukan pengecekan secara berkala,” tulis BPJS Ketenagakerjaan dalam unggahan resminya.
Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025?
Merujuk Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri;
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan;
- Untuk wilayah dengan Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK) di atas Rp3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas dalam ratusan ribu.
Cara Cek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara berkala melalui:
- Website resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id
- Aplikasi BPJSTKU atau mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan

