BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Juli, Cek NIK KTP di SIPP untuk Dapat Bantuan Rp600.000

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkanBSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kepada para pekerja dengan penghasilan rendah.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Juli, Cek NIK KTP di SIPP untuk Dapat Bantuan Rp600.000
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Juli, Cek NIK KTP di SIPP untuk Dapat Bantuan Rp600.000

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkanBSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 kepada para pekerja dengan penghasilan rendah.

Untuk tahun 2025, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dijadwalkan cair mulai Juli dengan besaran Rp600.000 per orang selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli.

Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 ini mengacu pada data peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, salah satu syarat utama bagi pekerja calon penerima adalah masih tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Untuk memastikan keaktifan dan kesesuaian data, pekerja diminta untuk mendaftar dan mengecek NIK KTP mereka melalui platform Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) milik BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan ini juga berpengaruh terhadap pengajuan berbagai manfaat jaminan sosial lainnya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, hingga pencairan manfaat lainnya.

Cara Daftar Akun SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk membuat akun dan mengecek data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Akses situs resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.
  2. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
  3. Isi data perusahaan dan identitas pengguna.
  4. Masukkan kode captcha, NPP (Nomor Pendaftaran Perusahaan), dan Divisi.
  5. Jika NPP valid, nama perusahaan akan terisi otomatis. Klik “Next”.
  6. Isi data user login: email, password, dan konfirmasi password. Klik “Next”.
  7. Masukkan data KPJ (Nomor Peserta), Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan Nomor Handphone.
  8. Klik “Daftar”.
  9. Verifikasi nomor handphone melalui OTP yang dikirim ke ponsel Anda.
  10. Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email terdaftar.
  11. Login ke aplikasi SIPP menggunakan email dan password yang telah dibuat.
  12. Pilih perusahaan binaan untuk masuk ke halaman utama SIPP.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan