BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp600 Ribu Mulai Cair: Ini Cara Cek Daftar Penerima Lewat Situs dan Aplikasi JMO

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menggulirkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 senilai Rp600.000 bagi para pekerja, buruh, dan guru honorer.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp600 Ribu Mulai Cair: Ini Cara Cek Daftar Penerima Lewat Situs dan Aplikasi JMO
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Rp600 Ribu Mulai Cair: Ini Cara Cek Daftar Penerima Lewat Situs dan Aplikasi JMO

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI) dan BPJS Ketenagakerjaan kembali menggulirkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 senilai Rp600.000 bagi para pekerja, buruh, dan guru honorer.

Program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 mulai dicairkan sejak 2 Juni 2025, dan ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja terdampak gejolak ekonomi.

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui dua cara praktis, yaitu lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

  1. Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima BSU melalui situs resmi:

  1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  3. Masukkan data pribadi, seperti:
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email aktif
  1. Pastikan data yang diisi akurat untuk mendapatkan informasi penyaluran BSU.
  2. Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses hingga selesai.
  3. Lewat Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Cara kedua bisa dilakukan melalui aplikasi JMO yang dapat diunduh di smartphone:

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Gulir ke bagian informasi dan klik menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)"
  • Isi data diri secara lengkap, meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  • Klik “Lanjutkan” dan ikuti instruksi selanjutnya untuk mengetahui status penerimaan BSU.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat untuk menjadi penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid;
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
  • Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 atau sesuai UMP/UMK di daerah masing-masing (dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan);
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri;
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari program Keluarga Harapan pada tahun anggaran berjalan.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan