Buat Video Pornografi Deepfake Member NewJeans, Seorang Pria Didenda

Seorang pria didenda Rp170 juta usai buatvideo porfografi dewpfake pakai wajah member NewJeans.

Buat Video Pornografi Deepfake Member NewJeans, Seorang Pria Didenda
Girl grup NewJeans.

INILAHKORAN, Bandung - NewJeans saat ini menjadi korban pelecehan seksual dimana seorang Pria membuat Video porfografi Deepfake gunakan wajah para Member.

Pada hari ini, Jumat, 21 November 2025, menurut komunitas hukum, Divisi Pidana 1 Cabang Pohang Pengadilan Distrik Daegu, yang dipimpin oleh Hakim Park Gwang-seon, menjatuhkan hukuman kepada pria yang hanya diidentifikasi sebagai A.

A Didenda sebesar ₩15 juta (sekitar Rp170 juta) karena melanggar undang-undang yang melindungi anak-anak dan remaja dari eksploitasi seksual.

Pengadilan juga memerintahkannya untuk menjalani program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam.

Dakwaan tersebut bermula dari insiden pada 12 Januari, ketika A menggunakan rumahnya di Pohang, Provinsi Gyeongsang Utara, untuk membuat gambar dan video deepfake dengan menumpangkan wajah member NewJeans, Haerin, Hanni, dan Minji, ke tubuh dalam adegan telanjang atau seksual.

Dia juga mendistribusikan konten ilegal ini melalui ruang obrolan Telegram dan mengunggah video tersebut.

Menanggapi meningkatnya ancaman terhadap artis mereka, ADOR, agensi NewJeans, baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk menempuh jalur hukum atas pelanggaran privasi serius dan penyebaran berita palsu.

Agensi tersebut menyatakan, "meskipun para pelaku baru-baru ini berupaya mencapai kesepakatan, kami menolak dan menyatakan keinginan kami untuk memberikan hukuman yang tegas kepada otoritas investigasi."

"Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberantas kejahatan deepfake terhadap artis kami," tambah agensi.

Sementara itu, NewJeans juga terlibat dalam sengketa hukum selama setahun dengan agensi mereka menyusul perselisihan kepercayaan.

Grup tersebut telah menyatakan niat untuk beroperasi secara independen pada November tahun lalu.

Namun, setelah kalah dalam kasus pengadilan pertama mereka pada 30 Oktober, para member secara resmi mengumumkan pada 12 November keputusan mereka untuk kembali ke ADOR.

Laporan menunjukkan bahwa mereka telah mengadakan pertemuan individual dengan agensi tersebut sejak saat itu.***


Editor : Irma Nurfajri