Bujangers Berdoa Agar Diberikan Mimpi Basah, Hukumnya?

INI mungkin pernah dilakukan mereka para jomblo yang belum menikah. Ketika syahwat memuncak, berdoa agar diberikan mimpi basah. Hukumnya?

Bujangers Berdoa Agar Diberikan Mimpi Basah, Hukumnya?
Ilustrasi/Net

INI mungkin pernah dilakukan mereka para jomblo yang belum menikah. Ketika syahwat memuncak, berdoa agar diberikan mimpi basah. Hukumnya?

Dikutip konsultasisyariah.com, dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, pernah ada pertanyaan semacam ini. Jawaban tim fatwa,

“Tidak selayaknya berangan-angan bisa mimpi basah. Karena seorang muslim tidak selayaknya berangan-angan kecuali dalam masalah yang ada manfaatnya, baik dunia maupun akhirat. Dia bisa alihkan pikirannya agar tidak berangan-angan semacam ini. Terlebih, berharap untuk bisa mimpi berhubungan dengan orang tertentu. Karena ini bisa menjadi sumber fitnah baginya.” (Fatwa Syabakah Islamiyah, 54841)

Baca Juga : Dua Cara Selamat Dunia dan Akhirat

Perasaan Terbawa hingga Mimpi

Ustaz Ammi nur Baits menjelaskan, mimpi yang dialami seseorang salah satu penyebabnya adalah bawaan perasaan.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Baca Juga : Ilmu Bermanfaat Atau tidak, Ini Tanda-tandanya

“Mimpi itu ada tiga macam: bisikan hati, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah.” (HR. Bukhari 7017)

Halaman :


Editor : Bsafaat