Buka-bukaan Asep Wahyuwijaya Kenapa Tak Mau Sejengkal Pun Mundur Dukung Jaro Ade di Pilbup Bogor

Asep Wahyuwijaya akhirnya buka rahasia soal dukungan Partai Nasdem untuk Jaro Ade pada Pilbup Bogor 2024. Ada apa?

Buka-bukaan Asep Wahyuwijaya Kenapa Tak Mau Sejengkal Pun Mundur Dukung Jaro Ade di Pilbup Bogor

INILAHKORAN, Cibinong – Asep Wahyuwijaya akhirnya buka rahasia soal dukungan Partai Nasdem untuk Jaro Ade pada Pilbup Bogor 2024. Ada apa?

Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menegaskan dukungan mereka terhadap Jaro Ade adalah agar demokrasi membuka ruang partisipasi yang seluas-luasnya dalam sebuah ajang kontestasi.

Hal itulah yang membuat Partai Nasdem dan Partai Golkar bersikukuh mendorong Jaro Ade untuk melawan upaya pengkondisian agar ajang Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor 2024 melawan kotak kosong.

“Partai NasDem dan Partai Golkar itu semangatnya mengambil posisi yang pro-demokrasi melawan para politisi yang anti demokrasi,” kata Asep Wahyuwijaya kepada wartawan, Selasa 20 Agustus 2024.

Karena itulah, Partai Nasdem jelas mendukung Jaro Ade sebagai calon bupati pada Pilbup Bogor 2024.

Asep Wahyuwijaya menuturkan bahwa  kontestasi dalam alam demokrasi adalah pertarungan ide, gagasan, dan pikiran para calon kepala daerah.

“Kalau melawan kotak kosong, ide apa yang akan dipertarungkan dan pikiran-pikiran apa yang akan disandingkan,” katanya.

Asep Wahyuwijaya menegaskan kotak kosong adalah benda mati. Pikiran manusia dengan hewan yang masih makhluk hidup saja tidak mungkin dipertarungkan, apalagi jika ada politisi yang mau mendorong terjadinya pertarungan orang melawan kotak kosong. 

“Bayangkannya begini saja, jika kita ngobrol dengan tembok atau kaleng kerupuk, pasti kita disangka gila kan? Sekarang elit politik malah mendorong warganya ngobrol dengan kotak kosong, siapa yang sakit coba?” tutur mantan anggota DPRD Jawa Barat tersebut.

Ia menerangkan jika ada yang mendorong bahkan mendukung munculnya kotak kosong dalam ajang kontestasi yang demokratis bagaimanapun juga merupakan pikiran dan tindakan yang sangat antidemokratis.

“Jika bicaranya selalu demokrasi dan bahkan ngakunya seorang demokrat, tapi pikiran dan kelakuannya justru antidemokrasi. Jadi, ketika saya sampaikan satu senti pun saya tidak akan mundur dalam mengusung Jaro Ade sebagai Cabup Bogor itu adalah bentuk perlawanan terhadap para politisi yang anti demokrasi itu,” terangnya.

Ia melanjutkan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

“Dengan putusan itu, saya akan semakin percaya diri jika di Kabupaten Bogor ini peluang munculnya kotak kosong semakin kecil. Kenapa? Karena setidaknya akan ada tujuh partai politik yang secara mandiri bisa mengusung pasangannya sendiri,” ujarnya.

Dia menyebut mulai dari Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PKB, PDIP dan Demokrat, bisa mengusung paslon sendiri karena raihan suara sahnya sudah di atas yang dipersyaratkan oleh putusan MK itu. (*)


Editor : Zulfirman