Bukan Hanya di Klinik, Dokter Kandungan di Garut Ternyata Lecehkan Pasien di Rumahnya

Bukan hanya di klinik, dokter kandungan di Garut juga melecehkan pasiennya di rumahnya, polisi beberkan kronologinya.

Bukan Hanya di Klinik, Dokter Kandungan di Garut Ternyata Lecehkan Pasien di Rumahnya
Bukan Hanya di Klinik, Dokter Kandungan di Garut Ternyata Lecehkan Pasien di Rumahnya

INILAHKORAN - Bukan hanya di klinik, dokter kandungan di Garut juga melecehkan pasiennya di rumahnya.

Hal ini diungkapkan saat dokter kandungan berinisial MSF tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan pada Kamis 17 April 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Hendra Rochmawan menyampaikan peristiwa kejahatan seksual yang dilakukan tersangka juga terjadi di tempat kamar kontrakan pelaku yang berada di Jalan Mayor Syamsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan tersangka terjadi pada 24 Maret 2025, dengan korban yang merupakan pasiennya, di rumah kontrakan pelaku.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban berkonsultasi mengenai masalah kesehatannya ke dokter tersebut di salah satu klinik di Kabupaten Garut pada 22 Maret 2025.

"Pada kunjungan pertama, korban bertemu dengan pelaku di klinik. Beberapa hari kemudian, pelaku yang merupakan dokter tersebut menawarkan untuk melakukan kunjungan praktik ke rumah korban," ujarnya.

Kapolres menuturkan bahwa pelaku datang ke rumah korban menggunakan transportasi umum dengan tujuan memberikan layanan medis, dan meminta pembayaran dilakukan di tempat tinggalnya.

Setelah pemeriksaan selesai, pelaku meminta korban untuk mengantarnya pulang menggunakan sepeda motor. Sesampainya di kontrakan pelaku, korban berniat membayar jasa medis, namun pelaku menolak dan meminta pembayaran dilakukan di dalam rumah.

"Pelaku berdalih agar tidak membayar di depan rumah karena takut terlihat orang. Setelah korban masuk, pelaku mengunci pintu dan mendekatinya," jelas Kapolres.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mulai melakukan tindakan tidak senonoh seperti mencium leher dan meraba tubuh. Meskipun korban mengancam akan melaporkan perbuatannya, pelaku tetap melanjutkan aksinya. Korban terus melawan hingga akhirnya berhasil melarikan diri.

Kapolres menambahkan bahwa hingga saat ini, Polres Garut baru menerima satu laporan resmi terkait kasus tersebut. Meski diduga ada korban lain, namun laporan tertulis yang masuk baru satu.

"Hingga hari ini, laporan polisi yang kami terima hanya satu. Memang ada dugaan korban lainnya, tetapi yang membuat laporan secara resmi baru satu orang," pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati