Dokter Kandungan di Garut Akui Empat Kali Lecehkan Pasien
Dokter kandungan di Garut berinisial MSF mengakui empat kali melecehkan pasiennya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - dokter kandungan di Garut berinisial MSF mengakui empat kali melecehkan pasien. Hal ini terungkap setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 17 April 2025.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang menuturkan asil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata dia, sudah empat kali melakukan perbuatan asusila terhadap pasiennya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku hanya mengakui sekitar empat kali dari hasil pemeriksaan sementara," katanya.
Ia menegaskan, pemeriksaan lebih dalam lagi itu untuk mengetahui berapa banyak korban yang menjadi kejahatan seksualnya, kemudian dilakukan di mana saja apakah di tempat fasilitas kesehatan atau ada tempat lain.
"Berapa korban yang telah mendapatkan kekerasan seksual ini baik di tempat fasilitas kesehatan, maupun di luar fasilitas kesehatan," katanya.
Ia mengungkapkan, terkait pasien yang pernah menjadi korbannya diketahui banyak, namun untuk bersedia memberikan laporan secara resmi baru satu orang.
Korban yang berani lapor itu, kata dia, terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter di rumah kontrakannya pada 24 Maret 2025, sedangkan pasien lain yang menjadi korbannya belum memberikan laporan.
"Banyak korban, namun yang membuat laporan secara tertulis baru satu, ada satu lagi korban, namun yang bersangkutan masih belum bersedia untuk dibuatkan laporan polisi, jadi masih berupa pemeriksaan saksi," katanya.
Polres Garut sebelumnya melakukan penyelidikan terkait sebaran video rekaman CCTV yang menayangkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter terhadap pasien di sebuah klinik di Garut Kota.
Jajaran Polres Garut kemudian mengamankan dokter yang ada dalam video tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan diketahui ada kejadian dan korban lainnya sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan maupun kejahatan seksual oleh dokter tersebut untuk segera lapor ke Polres Garut agar dapat ditindaklanjuti.
Editor : Firda Rachmawati

