Bulog Bebaskan KDMP Ambil Beras SPHP Tanpa Batas, Pembayaran Bisa Tempo 30 Hari

Perum Bulog mendukung kebutuhan beras Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tanpa batas pengambilan dan memberikan fleksibilitas pembayaran hingga 30 hari kerja.

Bulog Bebaskan KDMP Ambil Beras SPHP Tanpa Batas, Pembayaran Bisa Tempo 30 Hari

INILAHKORAN.ID – Perum Bulog memastikan dukungan penuh terhadap kebutuhan beras di seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pihaknya menyambut baik jika semakin banyak KDMP yang menjadi tempat penjualan beras Bulog.

“Kami akan lebih senang kalau banyak KDMP menjadi tempat penjualan beras Bulog,” kata Ahmad di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/10/2026).

Ahmad menjelaskan, Bulog akan memberikan kemudahan kepada pengurus KDMP dalam mengakses pasokan beras. Berbeda dengan pengecer di pasar yang memiliki batas pengambilan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), KDMP tidak akan dibatasi dalam mengambil produk tersebut.

Sebagai perbandingan, pembelian beras SPHP oleh pengecer di pasar yang tercatat dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) biasanya dibatasi maksimal dua ton. Sementara itu, KDMP dapat mengambil beras sesuai kebutuhan.

Selain memberikan keleluasaan dalam pengambilan pasokan, Bulog juga menawarkan fleksibilitas pembayaran. Pengurus KDMP dapat melakukan pembayaran dengan sistem tempo hingga 30 hari kerja.

“Khusus untuk KDMP berapa pun yang dibutuhkan akan kami dukung,” ujar Ahmad.

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan upaya Bulog untuk mempermudah masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau melalui jaringan KDMP.

Dengan beroperasinya KDMP sebagai tempat penjualan beras SPHP, Bulog berharap saluran distribusi beras medium semakin luas. Masyarakat pun diharapkan memiliki lebih banyak pilihan tempat untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.

“Tempat penjualan kami nanti akan lebih banyak dan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk dapat mengakses dan membeli beras dengan murah,” katanya.

Sebelumnya, Ahmad menyampaikan bahwa Bulog telah mendistribusikan beras SPHP sebanyak 877 ribu ton melalui dua tahap penugasan pemerintah.

Bulog mendapat mandat untuk menyalurkan beras SPHP kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga pasokan dan mengendalikan harga beras di pasaran.

Pada tahap pertama, Bulog mendapat penugasan untuk mendistribusikan sebanyak 828 ribu ton beras SPHP. Beras tersebut dijual dengan harga Rp62.500 per kemasan lima kilogram.

Setelah penyaluran tahap pertama, pemerintah kembali menugaskan Bulog mendistribusikan 74.182 ton beras SPHP. Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 ribu ton telah tersalurkan.

Dengan demikian, total distribusi beras SPHP yang telah disalurkan kepada masyarakat mencapai 877 ribu ton.


Editor : Ahmad Sayuti