BUMD MUJ Menjajal Pengembangan Energi Baru Terbarukan

PT Migas Hulu Jabar (MUJ)  sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar mulai menjajal pengembangan  bisnis energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Itu ditandai dengan kerja sama yang dibangun MUJ melalui anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dengan BUMD PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar).

BUMD MUJ Menjajal Pengembangan Energi Baru Terbarukan
istimewa

INILAH, Bandung-PT Migas Hulu Jabar (MUJ)  sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar mulai menjajal pengembangan  bisnis energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Itu ditandai dengan kerja sama yang dibangun MUJ melalui anak perusahaannya, PT Energi Negeri Mandiri (ENM) dengan BUMD PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar).

 

Kerja sama tersebut, mengenai pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Cirompang di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dan SPAM Regional Metropolitan Bandung Selatan. Pengembangan bisnis EBTKE ini juga sekaligus menjadi bagian optimalisasi kinerja MUJ di luar pengelolaan pendapatan dari bisnis Partisipasi Interest (PI) 10 persen di Blok Offshore North West Java (ONWJ).

 

Adapun Kerja sama pengelolaan bersama ini tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ditandatangani oleh Direktur PT ENM Ruli Adi Prasetia dan Direktur Utama Tirta Jabar, Asep Winara di Kabupaten Purwakarta, Selasa 3 November 2020 lalu yang disaksikan langsung Kepala Biro BUMD dan Investasi Setda Provinsi Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka dan Direktur Utama, MUJ Begin Troys.

 

Direktur PT ENM, Ruli Adi Prasetia mengatakan, Kerja sama ini menguatkan sinergitas antar BUMD dan afiliasinya. Diharapkan, kedua BUMD di Jabar ini makin berkembang dengan hasil usaha yang optimal. 

 

"Sehingga memberikan dividen bagi Jawa Barat sekaligus mewujudkan Jabar Juara energi terbarukan," ujar Ruli Adi Prasetia di Bandung.

 

Ruli menyampaikan, kerja sama ini mencakup dua unit usaha Tirta Jabar yang sudah eksisting, yakni PLTMH Cirompang dan SPAM Regional Bandung Selatan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas PLTMH Cirompang dan mengoperasikan SPAM Bandung Selatan. 

 

Direktur Utama Tirta Jabar, Asep Winara menyampaikan, kapasitas terpasang PLTMH Cirompang mencapai 4x2 MW (8 MW) yang memanfaatkan aliran Sungai Cirompang dan listrik yang diproduksi dijual kepada PLN Distribusi Jawa Barat (DJB) untuk melayani lebih dari 35.000 kepala keluarga (KK).

 

PLTMH Cirompang sendiri telah beroperasi sejak 17 April 2016 dengan tarif penjualan tenaga listrik sebesar Rp850/kwh dan rata-rata produksi tenaga listrik sekitar 63.72 juta kwh per tahun serta telah memberikan kontribusi pendapatan operasional kepada Tirta Jabar.

 

Direktur Utama MUJ, Begin Troys menuturkan, setelah berhasil menjadi pengelola PI 10 persen Blok ONWJ, MUJ terus berinovasi dan mengembangkan usaha bidang energi, termasuk salah satunya penguatan sektor EBTKE melalui kerja sama dengan Tirta Jabar.

 

"Ini merupakan sinergi BUMD yang ke empat setelah sebelumnya kami melakukan kerja sama dengan BIJB, Agronesia, BJBS dan sekarang dengan Tirta Jabar. Insya Allah kita siap bersinergi dengan BUMD lain, apalagi sebagai saudara kandung (sesama BUMD) dan tentu (kerja sama) tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang ada dan sesuai dengan bidang usaha yang dimiliki (MUJ)," tutur Begin.

 

Begin menambahkan, selain bersinergi dengan BUMD Jabar, MUJ juga melebarkan usaha dalam bidang ketenagalistrikan untuk operasional industri sektor hulu migas dan bisnis jasa penunjang minyak dan gas bumi, yakni membangun rig pengeboran untuk kepentingan operator blok migas. 

 

Melalui kerja sama ini pun, lanjut Begin, pihaknya ingin menginisasi kesempatan untuk mengembangkan bisnis energi baru terbarukan yang sejalan dengan misi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

 

Terlebih, kata Begin, kerja sama ini pun merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jabar yang tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) MUJ sebelumnya dimana Gubernur mengharapkan, agar sinergi antar BUMD Jabar ini bisa mendorong percepatan optimalisasi potensi energi baru terbarukan di Jabar yang begitu melimpah. 

 

Dalam waktu yang bersamaan, MUJ juga mendapatkan arahan dari Pemprov Jabar, agar mengkaji potensi usaha penanggulangan masalah sampah regional di Provinsi Jabar, agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi (waste to energy).

 

Begin menambahkan, pengembangan EBTK juga selaras peraturan daerah (perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Jabar yang merupakan tindak lanjut dari implementasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Sehingga, daya tarik investasi pada sektor EBTK ini harus bisa dimanfaatkan agar calon investor mau menanamkan modalnya di Jabar.

 

"Mudah-mudahan apa yang diniatkan baik ini akan juga baik hasilnya untuk MUJ, ENM dan Tirta Jabar. Kita tidak menutup kemungkinan untuk bermitra juga dengan investor lainnya karena peluang di sektor energi terbarukan masih sangat terbuka lebar," katanya.

 

Sementara itu, Kepala Biro BUMD dan Investasi, Kim Agung berharap, sinergi antar BUMD ini dapat dijalankan kedua belah pihak dengan optimal, sehingga menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan serta mampu memberikan menfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jabar.

 

Terlebih, kedua kegiatan usaha tersebut merupakan kegiatan usaha yang berorientasi pada public services dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian, prinsip kelaziman investasi, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

 

"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antar BUMD mengingat saat ini dalam kondisi sulit karena pandemi COVID-19 yang berdampak serius pada sebagian BUMD, yakni kesulitan likuiditas. Pemprov Jabar memiliki keterbatasan anggaran penambahan modal pada BUMD, sehingga diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, baik antar BUMD, BUMN atau swasta sebagai investor," katanya. (riantonurdiansyah) 


Editor : JakaPermana