Bupati Bandung dan Ketua DPRD Pastikan Tak Ada Kapolres Minta Jatah Proyek

Bupati Bandung Dadang M Naser sepakat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang melarang para Kapolres untuk tidak minta minta proyek di pemerintah daerah

Bupati Bandung dan Ketua DPRD Pastikan Tak Ada Kapolres Minta Jatah Proyek
Bupati Bandung Dadang Naser. (Humas Pemkab Bandung)

INILAH,Bandung- Bupati Bandung Dadang M Naser sepakat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang melarang para Kapolres untuk tidak minta minta proyek di pemerintah daerah. 

Dadang mengaku sepanjang dirinya menjabat sebagai Bupati Bandung tidak pernah ada Kapolres dan pimpinan intitusi lainnya yang meminta "jatah" proyek pada dirinya.

"Alhamdulilah di Kabupaten Bandungtidak ada Kapolres yang minta proyek, pak Kapolres juga baik. Sepanjang saya menjabat bupati tidak pernah ada yang minta proyek, kalau ada juga pasti saya tolak dan berikan argumentasi. Ada juga pihak lain yang minta proyek salah satunya proyek rumah sakit, saya suruh bertanding saja secara sehat saat lelang tender," kata Dadang di Soreang, Jumat (15/11/2019). 

Tapi mungkin, kata Dadang, hal seperti itu bisa saja terjadi di daerah lain. Namun untuk di Kabupaten Bandung, Dadang mengklaim diri tidak pernah ada. Karena sepanjang dirinya menjabat sebagai Bupati Bandung pun tidak pernah menerima keluhan atau pengaduan dari para bawahannya yakni para kepala dinas.

Menurut Dadang, apresiasi nasional terkait Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menjadi 13 terbaik di Indonesia bisa menjadi salah satu indikator jika berbagai proses lelang tender di Kabupaten Bandung berjalan baik tidak pernah ada intervensi dari pihak manapun.

"Justru kalau ada pengusaha yang berlindung ke kiri kanan berarti dia tidak profesional. Saya pastikan kalau lelang tender yang besar besar enggak bisa di intervensi,  tapi enggak tau yah kalau proyek kecil kecil seperti Penunjukan Langsung (PL) saya enggak perhatikan itu," ujarnya. 

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto, menambahkan, selama ini hal seperti itu hanya isu atau kabar burung saja. Karena pada kenyataannya tidak pernah ada fakta dan data ada pimpinan inntitusi penegak hukum atau yang lainnya meminta minta proyek kepada pemerintah daerah.

"Cuma kabar burung tapi enggak ada bukti dan fakta. Kita jalankan tugas masing masing saja, baik itu Kepolisian, Kejaksan, TNI dan lainnya. Tapi kalau memang ada yang benar benar masuk ke wilayah proyek, saya sepakat dengan Pak Kapolri soal larangannya itu," kata Sugianto.

Sugianto melanjutkan, sepanjang dirinya menjabat sebagai wakil rakyat, ia merasa semua pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh mitra kerjanya di eksekutif tidak pernah ada masalah. Hal ini terlihat dari mulai perencanaan pembangunan hingga pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Dari mulai singkronisasi dokumen perencanaan hingga kepada pelaksaannya kami tidak pernah melihat ada masalah," katanya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal dham Azis mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga komitmen mereka dalam melaksanakan pembangunan yang bersih dan profesional.
Ia mendorong bupati, wali kota, hingga gubernur menggandeng kapolres di wilayah masing-masing untuk menjadi pengawal pembangunan daerah.

"Untuk mengawal pelaksanaan pembangunan daerah melalui konsultan yang solutif, bapak-bapak harus menggandeng para kapolres," kata Idham dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Bersamaan dengan itu, Idham meminta para kapolres tidak justru menjadi bagian dari permasalahan yang ada di daerah.

Ia mengingatkan para kapolres tak meminta jatah proyek pada kepala daerah. Namun, jika hal itu sampai terjadi, para kepala daerah diminta untuk melapor ke Idham.

Selanjutnya, Idham bakal mengambil tindakan.

"Dan juga bukan rahasia umum banyak juga kapolres itu kalau dia minta proyek. Nah ini bagian dari masalah ini, terjadi konspirasi. Kalau dia begitu, gubernur, walikota silahkan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan," katanya.(rd dani r nugraha).


Editor : Bsafaat