Bupati Bogor Ade Yasin Mendukung Tuntutan Buruh
Hari buruh sedunia, puluhan ribuan buruh di Kabupaten Bogor masih menuntut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 dicabut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cibinong-Hari buruh sedunia, puluhan ribuan buruh di Kabupaten Bogor masih menuntut Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 dicabut.
Selain itu mereka juga menuntut perbaikan jaminan sosial BPJS kesehatan yang carut marut , hapus sistem outsourching, hilangkan sistem buruh kontrak, pemagangan, pengawasan ketenaga kerjaan yang lemah dan menolak pemberangusan serikat pekerja.
Menanggapi hal ini, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan tuntutan buruh adalah kewenangan pemerintah pusat namun sebagai kepala daerah dirinya mendukung tuntutan tersebut.
"Kami mendukung suara buruh yang menuntut beberapa hal terkait kesejahteraannya, tapi karena hal itu wewenang pemerintah pusat maka Pemkab Bogor mengembalikan hal tersebut ke sana dan bagi kami yang penting di Kabupaten Bogor situasinya tetap kondusif," ucap Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (1/5).
Agar di Kabupaten Bogor situasinya tetap kondusif, Ia meminta pemerintah, pengusaha dan buruh harus bersinergi dan kompak agar Kabupaten Bogor serta Indonesia akan tambah maju.
"Saya yakin kontribusi buruh dalam pembangunan Indonesia sangatlah banyak karena kita tidak bisa ekspor dan menghasilkan devisa apabila tidak ada buruh, buruh tidak bisa bekerja untuk Indonesia apabila tidak ada pengusaha, pengusaha tidak bisa berusaha apabila pemerintah tidak membuat regulasi dan pemerintah tidak bisa bekerja apabila tidak didampingi aparat hukum. Oleh karena itu semua pihak punya kontribusi yang besar untuk pembangunan bangsa hingga kita semua harus kompak," pintanya
Sesuai tema hari ini May Day My Creatif, Ketua DPW PPP Jawa Barat ini berharap hari buruh ini adalah hari refreshing dengan mengikuti kegiatan positif seperti lomba futsal, lomba memancing, jalan sehat dan lainnya.
"Hari buruh harus diisi dengan kegiatan yang kreatif dan membahagiakan diri agar nanti ketika kembali bekerja maka badan segar hingga daya kerja dan pendapatan meningkat," harap Ade.
Sementara, Alexander Frans Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor menyatakan Hari Buruh atau May Day adalah juga hari pengusaha karena itu buruh dan pengusaha harus tetap kompak.
"Semua permasalahan buruh kita bisa selesaikan secara baik dan damai dengan bermusyawarah, Apindo juga hanya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh," kata Frans.
Sementara, Ketua DPP SPN Iwan Kusmawan berharap usai pelaksanaan pemilu serentak yang menghabiskan puluhan triliun bisa berefek pada kesejahteraan buruh.
Iwan menegaskan buruh masih menyuarakan agar PP.78/2015 terkait dengan upah dicabut karena PP tersebut sangat merugikan buruh dalam hal penetapan upah minimum dan juga tuntutan lainnya.
"Selin menuntut PP nomor 78 tahun 2015 dihapus kami juga meminta jaminan sosial BPJS kesehatan yang carut marut diperbaiki, hapus sistem outsourching, hilangkan sistem buruh kontrak, pemagangan, pengawasan ketenaga kerjaan yang lemah dan menolak pemberangusan serikat pekerja. Buruh berharap semua isu yang menjadi tuntutan diatas dapat diselesaikan oleh pemerintah dan legislatif hasil pemilu serentak tahun 2019," tegas Iwan. (Reza Zurifwan)
Editor : JakaPermana

