Bupati Bogor Tidak Mangkir, Sekda: Tugaskan Bagian Hukum Penuhi Panggilan PTUN

Sekda Bogor Ajat Rochmat mengaku Bupati bukan tidak hadir melainkan sudah menugaskan bagian hukum

Bupati Bogor Tidak Mangkir, Sekda: Tugaskan Bagian Hukum  Penuhi Panggilan PTUN
Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika membantah Bupati Bogor Rudy Susmanto bersikap tidak kooperatif, padahal sudah menugaskan bagian hukum untuk memenuhi panggilan PTUN Bandung.

INILAHKORAN.ID - Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membantah Bupati Bogor Rudy Susmanto bersikap tidak kooperatif dengan mangkir tanpa alasan yang jelas dari panggilan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. 

"Secara pribadi Bupati Bogor memang tidak hadir di PTUN Bandung, tetapi secara kenegaraan hadir karena sudah menugaskan Bagian Hukum Setda Kabupaten Bogor," kata Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Kamis, (9/4/2026).

Ajat Rochmat Jatnika mengaku, Pemkab Bogor sudah memproses penyerahan PSU dari PT. Sentul City ke Pemkab Bogor sesuai putusan PTUN Bandung maupun Mahkamah Agung.

"Kami sudah melaksanakan proses penyerahan sebagian PSU dari PT Sentul City ke Pemkab Bogor, namun secara realita ada keterlambatan di PT Sentul City maupun Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor. Karena kami juga bakal menerima lahan PSU jikalau lahan tersebut tidak bersengketa," tuturnya.

Ia menambahkan, Pemkab Bogor ke depan siap bekerjasama dengan masyarakat maupun pihak ketiga untuk mengelola lahan PSU.

"Masyarakat, pihak ketiga termasuk PT Sentul City, kalau mereka berminat bisa saja ke depan ikut mengelola lahan PSU," tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, warga Perum Sentul City mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Bupati Bogor dan Sentul City dalam panggilan yang dilayangkan Ketua PTUN Bandung, Selasa, (7/4/2026) kemarin.

Warga pun melalui kuasa hukumnya akan melaporkan tidak adanya itikad baik dari Pemkab untuk menyelesaikan masalah PSU di Perumahan Sentul City, ke KemenpanRB dan mendesak presiden untuk memberikan sanksi, serta KPK untuk mengusut kerugian negara terkait belum diserahterimakannya PSU tersebut. 


Editor : Ahmad Sayuti