Tolak Datang ke Sentul City, Palemboko Camping Ground Malah Lapor ke Polda Jabar
Kuasa hukum pemilik Palemboko Camping Ground, Damai Hari Lubis secara resmi melaporkan PT Sentul City Tbk ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kuasa hukum pemilik Palemboko Camping Ground, Damai Hari Lubis secara resmi melaporkan PT Sentul City Tbk ke Ditreskrimum Polda Jabar.
Hal tersebut merupakan buntut dugaan aksi penyerobotan lahan milik kliennya Ozzy Sudiro di blok 025 Kampung Cikeas, RT 02 RW 10, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor oleh supur alat berat suruhan PT Sentul City Tbk sejak Kamis (17/9/2026) lalu hingga pekan ini.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, pelaporan polisi telah kami tempuh di Ditreskrimum Polda Jabar, jadi kami siap beradu bukti di pengadilan bukan di meja tim legal Sentul City," kata Damai Hari Lubis kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Damai menerangkan, pelaporan kepolisian yang dilakukan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sentul (Formas) itu juga meminta dukungan element penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aksi-aksi penyerobotan lahan dan ancaman yang dilakukan oleh PT Sentul City Tbk selama ini.
"Jadi pelaporannya soal adanya upaya pemerasan disertai ancaman dan penyerobotan atau perusakan lahan milik masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, kuasa pengelolaan lahan Palemboko, Pepen Efendi menambahkan pelaporan dugaan tindak pidana pemerasan dan perusakan lahan lahan yang selama ini diamanatkan kepada dirinya selaku penduduk asli Desa Bojong Koneng, telah diterima jajaran Ditkrimum Polda Jabar.
"Pelaporan nomor: LP/B/1765/IX/2026/SPKT/Polda Jabar tanggal 19 September 2026 dan sudah ditindak lanjuti dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nomor 1375. Tanggal 30 September ini saya akan sertakan semua bukti-bukti berkaitan dengan perkara tersebut kepada jajaran Ditkrimum Polda Jabar," tambah Pepen Efendi.
Ozzy Sudiro menjelaskan, sejak kisruh penyerobotan lahan miliknya berlangsung, banyak warga lain yang menjadi korban PT Sentul City Tbk angkat bicara dan siap berjuang.
"Banyak yang kemudian menyampaikan fakta-fakta yang terjadi kepada kami, jadi pola mereka itu seperti memeras masyarakat, kalau tidak membayar ya, buldoser yang turun," jelas Ozzy Sudiro.
Ozzy Sudiro juga menolak ajakan Tim Legal Sentul City yang memintanya datang ke kantornya. Menurutnya, PT Sentul City Tbk menempatkan diri mereka sebagai penguasa dan penindas.
"Mereka pikir mereka siapa, datang tak diundang, main serobot dan merusak lahan milik orang lain, lalu seenaknya suruh kami datang menghadap. Ini ciri-ciri feodal yang arogansi menindas dan merendahkan martabat masyarakat. Ironisnya, PT Sentul City Tbk menggunakan segala cara dengan melibat oknum, mulai dari tokoh, aparat hingga perangkat desa yang bermental jongos untuk mengadu domba kepada masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, PT Sentul City Tbk menyebutkan siap membuka ruang dialog dan melakukan pencocokan data bersama pihak yang merasa keberatan.
Sentul City juga menyatakan memiliki basis data aset serta dokumen terkait kepemilikan dan riwayat penguasaan lahan yang menjadi dasar aktivitas di lokasi tersebut.
Tim Legal PT Sentul City Tbk Farhan pun mengatakan perusahaan terbuka untuk melakukan verifikasi bersama dengan warga maupun kuasa hukumnya.
"Kami sangat terbuka kepada saudara Ozzy maupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama, berkomunikasi, dan berdiskusi secara konstruktif. Perusahaan memiliki basis data dan kelengkapan berkas atas dasar penyelesaian yang sah sejak lama," ujar Farhan.
Editor : Doni Ramdhani

