Bupati Cianjur Non Aktif Irvan Rivano Jalani Sidang Perdana
Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar hari ini bakal menjalani sidang perdana. Selain Irvan, tiga terdakwa lainnya pun jalani sidang yang sama.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Bupati Cianjur non aktif Irvan Rivano Muchtar hari ini bakal menjalani sidang perdana. Selain Irvan, tiga terdakwa lainnya pun jalani sidang yang sama.
Sidang dengan agenda dakwaan tersebut bakal digelar di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (29/4/2019).
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU KPK juga menghadirkan tiga terdakwa lainnya, yakni Kadisdik Cianjur Cecep Sobandi, Rosidin, dan Tubagus Cepi Setiadhy.
Irvan yang mengenakan kemeja biru gelap tampak duduk di kursi ruang tunggu tahanan, sambil menunggu persidangan yang bakal dipimpin Daryanto dimulai.
"Hakimnya dipimpin Daryanto, anggotanya Sudira dan Marsidin Nawawi," kata Panmud Tipikor PN Bamdung Yanuar.
Seperti diketahui, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober 2018. Saat itu, KPK mengamankan uang Rp1,5 miliar dari dalam mobil Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, yang diparkir di halaman Masjid Agung Cianjur di waktu Subuh.
KPK kemudian menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Irvan, Cecep, Rosidin, dan Tubagus Cepy Sethiady. Irvan diduga memeras 140 kepala sekolah di Cianjur.
Pemerasan itu diduga terkait dana alokasi khusus (DAK) Rp46,8 miliar. Dia diduga meminta bagian 7 persen atau sekitar Rp3,2 miliar dari DAK tersebut. (Ahmad Sayuti)
Editor : DeryFG

