Bupati Cirebon Ancam Tutup Versus Cafe and Resto Versus, Ini Kata Disbudpar Kabupaten Cirebon
Terkait masih berlangsungnya aktivitas hiburan malam di Versus Cafe and Resto, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Kabupaten Cirebon Safrudin Aryono mengaku sepakat dengan pernyataan Bupati Cirebon Imron.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Terkait masih berlangsungnya aktivitas hiburan malam di Versus Cafe and Resto, Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Kabupaten Cirebon Safrudin Aryono mengaku sepakat dengan pernyataan Bupati Cirebon Imron.
Aryono mengaku sudah melakukan rapat dengan Satpol PP pada 7 Agustus 2025. Rapat tersebut menindaklanjuti surat teguran Satpol PP pafa 26 Juni 2025 kepada pengusaha hiburan malam Versus Cafe dan Resto.
"Hari Kamis tanggal 7 Agustus kami dipanggil Satpol PP, Jumatnya kami layangkan surat teguran ke Versus Cafe and Resto dan meminta mereka melengkapi administrasi KBLI. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari mereka. Besok kami akan koordinasi lagi dengan Pol PP untuk memberikan surat teguran ke dua, " jelas Aryono, Selasa 12 Agustus 2025.
Seperti diketahui, Bupati Cirebon Imron dengan tegas akan mencabut izin atau menutup usaha yang tidak sesuai perizinan dan peruntukan. Salah satunya, Versus Cafe and Resto yang disinyalir melakukan pelanggaran.
Masalahnya, Versus hanya mengantongi usaha kafe dan restoran namun pada kenyataannya melakukan aktivitas hiburan malam dan menjual minol di atas lima persen. Tentu kata Bupati, sangat merugikan karena ada potensi pajak dan retribusi yang hilang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Versus Cafe and Resto diduga menyalahi perizinan. Kafe yang seharusnya tidak menjual minol, ternyata menjual minuman haram di atas lima persen.
Editor : Doni Ramdhani


