Bupati Cirebon Serius Ungkap Dugaan Biaya Pembuatan Dokumen Kontrak DPUTR

Bupati Cirebon, Imron serius menyikapi dugaan adanya biaya untuk pembuatan dokumen kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon Serius Ungkap Dugaan Biaya Pembuatan Dokumen Kontrak DPUTR

INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon, Imron serius menyikapi dugaan adanya biaya untuk pembuatan dokumen kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.

Bupati memastikan, untuk segera melaporkan masalah tersebut secara tertulis dan lengkap. Hal itu untuk memudahkan dirinya memanggil pihak DPUTR, agar bisa memastikan betul tidaknya ada biaya untuk dokumen kontrak untuk seluruh paket kegiatan di DPUTR.

"Dari kemarin kemarin saya minta segera buat laporan tertulis kepada saya. Karena kan kabarnya kalau dikalkulasi, jumlah uangnya cukup besar. Malah dipemberitaan disebutkan total pembuatan dokumen kontrak dalam satu tahun anggaran, mencapai milyaran rupiah," kata Imron, Selasa 26 Desember 2023.

Menyikapi apakah biaya pembuatan dokumen kontrak, bisa menjadi pemasukan PAD, Imron mengaku belum bisa memastikan. Masalahnya, hal tersebut harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan bagian hukum maupun pihak Dipenda. Yang pasti, kebenaran bahwa ada biaya untuk pembuatan dokumen kontrak di DPUTR, harus dipastikan terlebih dahulu kebenarannya. Agar, persoalan tersebut tidak multitafsir.

"Saya ingin memastikan terlebih dahulu kebenarannya. Karena kan DPUTR bukan dinas penghasil PAD. Ini dinas tekhnis untuk memperbaiki infrastruktur yang ada di Kabupaten Cirebon," ungkapnya.

Selama ini akunya, tidak ada laporan sama sekali dari DPUTR Kabupaten Cirebon, berkaitan dengan masalah tersebut. Dirinya meminta, bukan hanya DPUTR saja tapi seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon, untuk selalu berkoordinasi terkait hal apa saja yang bisa menimbulkan potensi kegaduhan. Jangan sampai, persoalan tersebut menjadi temuan dikemudian hari, yang mengakibatkan kerugian setiap SKPD.

"Saya meminta semua SKPD bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Jangan coba-coba bermain main dengan anggaran. Semua sudah ada aturan baku yang harus ditaati semua kepala SKPD. Kalau ada masalah, segera konsultasikan dengan saya," pinta Imron.

Seperti sempat diberitakan beberapa kali, beberapa pegiat anti korupsi cirebon mempertanyakan kemana sebetulnya biaya pembuatan dokumen kontrak seluruh paket-paket proyek yang ada di DPUTR Kabupaten Cirebon. Merekapun mengaku, sudah bisa menghitung besaran biaya pembuatan dokumen kontrak yang dibayarkan semua rekanan.

Merekapun tidak mempermasalahkan, kalau saja biaya yang dikeluarkan rekanan tidak ditentukan nilainya. Namun yang terjadi, biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan dokumen kontrak, besarannya sudah ditentukan. Untuk proyek pilsung yang nilainya dibawah Rp. 200 juta saja, pembuatan dokumen kontrak dibandrol dikisaran Rp. 2 sampai Rp. 3 jutaan.

Sementara untuk biaya dokumen kontrak paket lelang, berapapun nilai kegiatannya, dipatok paling kecil Rp. 5 juta untuk pembuatan dokumen kontrak. Bila dikalkulasikan, dalam satu tahun ada sekitar 300 paket pilsung dikalikan Rp. 3 juta, maka uang yang diterima DPUTR Kabupaten Cirebon senilai Rp. 900 juta.

Sedangkan untuk paket lelang, kalau saja ada 200 paket saja dikalikan Rp. 5 juta, maka ada uang terkumpul senilai Rp. 1 milyar. Bila ditotal dari paket pilsung dan lelang, dalam satu tahun uang yang dihasilkan mendekati angka Rp. 2 milyar. Menurut mereka, saat ini sedang mengkalkulasi berapa total paket pekerjaan dalam satu tahun anggaran yang ada di DPUTR Kabupaten Cirebon. (maman suharman)

 


Editor : Ahmad Sayuti