Bupati Dadang Imbau Warga Kab Bandung Hindari Rentenir

Bupati Bandung Dadang M Naser angkat bicara mengenai peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan belasan orang terhadap seorang rentenir Edward Silaban di sebuah kedai ramen, Jalan Raya Gandasari, belum lama ini. Ia mengaku prihatin karena peristiwa berdarah itu menyangkut masalah utang piutang dengan sistem rentenir.

Bupati Dadang Imbau Warga Kab Bandung Hindari Rentenir
Bupati Bandung Dadang Naser. (Humas Pemkab Bandung)

INILAH,Bandung- Bupati Bandung Dadang M Naser angkat bicara mengenai peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan belasan orang terhadap seorang rentenir Edward Silaban di sebuah kedai ramen, Jalan Raya Gandasari, belum lama ini. Ia mengaku prihatin karena peristiwa berdarah itu menyangkut masalah utang piutang dengan sistem rentenir.

Dadang meminta agar masyarakat Kabupaten Bandung bijak ketika akan meminjam uang ke perorangan maupun rentenir. Sebab, kata dia, dengan meminjam uang ke perorangan atau lembaga keuangan yang tidak jelas badan hukumnya, justru akan menambah kesulitan ekonomi. 

"Saya turut prihatin, dengan kejadian ini harus jadi pembelajaran bagi semua masyarakat. Saya imbau warga Kabupaten Bandung untuk hindari pinjam uang ke rentenir," kata Dadang di Soreang, Jumat (7/2/2020).

Menurut Dadang, meminjam uang ke rentenir selain haram menurut ajaran islam, juga dinilai bisa membawa malapetaka bagi debitur maupun krediturnya. 

"Terlilit hutang karena rentenir ini bisa jadi malapetaka. Contohnya, ekonomi keluarga bisa semakin hancur karena kesulitan membayar hutang dengan bunga yang tinggi. Ditagih rentenir bisa bikin stres. Bertengkar sama keluarga dan ujung-ujungnya bisa saja terjadi pembunuhan kepada yang nagih karena saking kesalnya. Rentenir ini bentuk kejahatan peternakan uang. Maka saya imbau untuk hindari," katanya.

Dadang meminta agar masyarakat Kabupaten Bandung yang terdesak membutuhkan uang agar meminjam uang di lembaga yang sudah terdaftar di OJK. Pemkab Bandung sendiri bahkan sudah memberikan solusi keuangan dengan menghadirkan BPR Kerta Raharja dan BJB. 

Masyarakat, kata Dadang, bisa mengajukan pinjaman ke dua bank berpelat merah itu. Terlebih, kedua bank tersebut memiliki sejumlah program pinjaman dengan suku bunga yang rendah bagi masyarakat.

"Saya juga minta kepada BPR Kerta Raharja agar tidak kalah  bersaing dengan rentenit atau bank emok ini. BPR harus lebih proaktif dan jangan mempersulit persyaratan bagi debitur," ujarnya.

Dadang mengklaim, bank milik Pemkab Bandung tersebut sudah menerapkan sistem syariah dalam transaksi perbankannya. Ia juga sudah mewanti-wanti BPR Kertaraharja untuk agar tidak menerapkan sistem bunga yang tinggi di segala produk perbankannya. 

"Walaupun konvensional, BPR ini sistemnya sudah syariah. Niatnya syariah dari dulu. Enggak perlu berubah jadi syariah. Yang penting niatnya saja syariah. Dari pada berkedok syariah tapi pada pelaksanaannya menerapkan sistem bunga berlipat ganda. Ini yang kami wanti-wanti," katanya.

Untuk meminimalisir korban rentenir yang biasanya menyasar pedagang, Dadang juga sudah menginstruksikan direksi BPR Kerta Raharja untuk blusukan ke pasar-pasar. 

"Sudah saya dorong ke pasar-pasar untuk lakukan sosialisasi dan juga edukasi perbankan. Kemudian saya juga doring kerjasama dengan BUMDes," ujarnya. (rd dani r nugraha).


Editor : Bsafaat