Bupati Imron Harap Pelayanan Penegakan Hukum di PN Sumber Semakin Maksimal

Bupati Cirebon Imron berharap pelayanan dan pengakan hukum di PN Sumber semakin maksimal dengan naiknya menjadi kelas 1A

Bupati Imron Harap Pelayanan Penegakan Hukum di PN Sumber Semakin Maksimal
PN Sumber Kabupaten CIrebon naik grade jadi 1A ini harapan Imron.

 

INILAHKORAN, Cirebon - Bupati Cirebon, Imron, menghadiri syukuran Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis 21 Juli 2022.

Selain bupati, nampak hadir juga Forkopimda Kabupaten Cirebon, seperti Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SH SIK MH, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon HM Luthfi ST Msi dalam syukuran di PN Sumber tersebut.

Bupati Imron mengatakan, kenaikan kelas PN Sumber dari 1B menjadi 1A jelas membawa perubahan signifikan. Khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, Imron berharap ada pelayanan yang lebih baik.

Baca Juga: Netty Prasetiyani Aher Serahkan 200 Beasiswa PIP untuk Siswa-Siswi Kota Cirebon

"Saya sebagai masyarakat dan pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan selamat atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon. Semoga pelayanan hukum, termasuk pencarian keadilan bisa berjalan lebih baik lagi," ujar Imron.

Senada, Kapolresta Cirebon mengakui selama ini komunikasi dan kerja sama yang terjalin dengan Pengadilan Negeri Sumber telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, dirinya berharap peningkatan kelas PN Sumber lebih memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

"Dalam kategori Criminal Justice System, ada istilah integrated dalam penegakan hukum, yang artinya kami di Polresta Cirebon sudah berintegrasi dengan baik dengan PN Sumber ini," aku Kombes Pol Arif Budiman.

Baca Juga: Miris, Usai Diserahterimakan dari Pemprov Jabar Kondisi SOR Watubelah Cirebon Terbengkalai

Sementara itu, Ketua PN Sumber Kabupaten Cirebon, Hendra Halomoan menegaskan, kenaikan kelas ini diikuti oleh komitmen untuk lebih baik. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Hendra menyebut pihaknya lebih mengupayakan lebih baik lagi.

"Kenaikan kelas dari 1B menjadi 1A ini tentunya harapan kami makin memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan lebih baik. Perbedaan dengan kenaikan kelas ini, seperti penambahan personil, hakim dan pegawai lebih banyak," ucapnya.

Menurutnya, Saat ini hakim di PN Sumber ada sepuluh orang. Dengan kenaikan kelas ini bisa bertambah menjadi 12 sampai 15 orang. Tentunya diikuti anggaran kantor lebih yang baik dan akan berdampak pada penambahan sarana dan prasarana. (maman suharman)


Editor : inilahkoran