Busyet...Stepanus Robin Disebut Terima Duit Rp11 Miliar, Salah Satunya dari Azis Syamsuddin

Stepanus Robin Pattuju sungguh luar biasa. Mantan penyidik KPK itu disebut menerima Rp11 miliar dari pihak yang berperkara.

Busyet...Stepanus Robin Disebut Terima Duit Rp11 Miliar, Salah Satunya dari Azis Syamsuddin
Stepanus Robin Pattuju

INILAHKORAN, Jakarta – Luar biasa Stepanus Robin Pattuju. Mantan penyidik KPK itu disebut menerima Rp11 miliar dari pihak yang berperkara.

Salah satu duit besar yang diterima Stepanus Robin Pattuju disebut-sebut dari Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Nilainya membelalakkan mata, Rp3,099 miliar dan 36 dolar AS.

Hal tersebut diketahui dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju dilihat dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id pada Jumat. Ia adalah terdakwa perkara suap terkait penanganan perkara wali kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Tahun 2020-2021.

Dalam surat dakwan, Stepanus Robin Pattuju total menerima suap dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS.

Baca Juga: Berkas Melayang ke Pengadilan Tipikor, AKP Stepanus Robin Segera Disidang

“Bahwa terdakwa Stepanus Robin Pattuju selaku penyelenggara negara, yakni Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis, menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan 36.000 dolar AS atau setidak-tidaknya sejumlah itu,” demikian bunyi dakwaan kepada dia, dikutip dari laman https://sipp.pn-jakartapusat.go.id.

Halaman :


Editor : inilahkoran