Caleg DPR di Kabupaten Bogor jadi Pelapor dan Terlapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kabupaten Bogor mengungkap beberapa laporan pengaduan masyarakat terkait Caleg DPR di Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Bawaslu Kabupaten Bogor mengungkap beberapa laporan pengaduan masyarakat terkait Caleg DPR di Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024.
Mulai dari dugaan keterlibatan Kades dalam kampanye Caleg DPR di Kabupaten Bogor dari PPP Elly Rachmat Yasin di Kecamatan Cigudeg.
Selain itu, ada dugaan pemasangan sticker Caleg DPR di Kabupaten Bogor Ravindra Airlangga di bantuan alat pertanian Kementerian Pertanian, dan pencopotan baliho Caleg DPR di Kabupaten Bogor dari PSI yaitu Ronald A Sinaga.
Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi mengatakan, dari laporan aduan masyarakat tentang Caleg DPR di Kabupaten Bogor itu ada syarat formil yang terpenuhi dan ada yang tidak.
"Dugaan keterlibatan Kades dalam kampanye Caleg DPR di Kabupaten Bogor dari PPP Elly Rachmat Yasin di Kecamatan Cigudeg itu memenuhi syarat formil dan akan kami panggil pihak terkait untuk diklarifikasi," kaya Juhdi kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Mengenai dugaan dugaan pemasangan sticker Caleg DPR di Kabupaten Bogor Ravindra Airlangga di bantuan alat pertanian Kementerian Pertanian, hasil penulusuran Bawaslu Kabupaten Bogor tidak menemukan pelaku dan alat pertanian atau traktor yang ada sticker Ravindra Airlangga.
"Setelah kami telusuri, ternyata kami tidak menemukan pelaku pemasang sticker Ravindra Airlangga dan bukti traktor yang masih terpasang sticker tersebut, hingga muncul kesimpulan bahwa tidak ada pelanggaran Pemilu," sambung Juhdi.
Juhdi menambahkan, mengenai pencopotan baliho Caleg DPR di Kabupaten Bogor yang diduga dilakukan Camat Parungpanjang Icang Aliudin maupun jajaran Satpol PP syarat formilnya terpenuhi.
Dalam hal dugaan pencopotan baleho ini, pelapornya ialah Caleg DPR di Kabupaten Bogor dari PSI Ronal A Sinaga atau Bro Ron.
"Satu atau dua haru kedepan, kami akan panggil pihak-pihak terlapor yaitu Icang Aliudin dan jajaran Satpol PP Parungpanjang untuk kami klarifikasi," tambahnya. (reza zurifwan)
Editor : Doni Ramdhani

