Caleg DPR di Kabupaten Bogor jadi Pelapor dan Terlapor Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Bogor mengungkap beberapa laporan pengaduan masyarakat terkait Caleg DPR di Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024.

Caleg DPR di Kabupaten Bogor jadi Pelapor dan Terlapor Dugaan Pelanggaran Pemilu
Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi mengatakan, dari laporan aduan masyarakat tentang Caleg DPR di Kabupaten Bogor itu ada syarat formil yang terpenuhi dan ada yang tidak. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Bawaslu Kabupaten Bogor mengungkap beberapa laporan pengaduan masyarakat terkait Caleg DPR di Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024.

Mulai dari dugaan keterlibatan Kades dalam kampanye Caleg DPR di Kabupaten Bogor dari PPP Elly Rachmat Yasin di Kecamatan Cigudeg.

Selain itu, ada dugaan pemasangan sticker Caleg DPR di Kabupaten Bogor Ravindra Airlangga di bantuan alat pertanian Kementerian Pertanian, dan pencopotan baliho Caleg DPR di Kabupaten Bogor dari PSI yaitu Ronald A Sinaga. 

Baca Juga : Forkopimda Lakukan Pemusnahan Ribuan Miras dan Petasan, Disaksikan Langsung Ketua MUI Kota Bogor 

Koordinator Divisi Penanganan Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi mengatakan, dari laporan aduan masyarakat tentang Caleg DPR di Kabupaten Bogor itu ada syarat formil yang terpenuhi dan ada yang tidak.

"Dugaan keterlibatan Kades dalam kampanye Caleg DPR di Kabupaten Bogor dari PPP Elly Rachmat Yasin di Kecamatan Cigudeg itu memenuhi syarat formil dan akan kami panggil pihak terkait untuk diklarifikasi," kaya Juhdi kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

Mengenai dugaan dugaan pemasangan sticker Caleg DPR di Kabupaten Bogor Ravindra Airlangga di bantuan alat pertanian Kementerian Pertanian, hasil penulusuran Bawaslu Kabupaten Bogor tidak menemukan pelaku dan alat pertanian atau traktor yang ada sticker Ravindra Airlangga.

Baca Juga : Survei Kepuasan Pelanggan Tirta Pakuan Sangat Baik, Ini Beberapa Catatan Untuk Perbaikannya

"Setelah kami telusuri, ternyata kami tidak menemukan pelaku pemasang sticker Ravindra Airlangga dan bukti traktor yang masih terpasang sticker tersebut, hingga muncul kesimpulan bahwa tidak ada pelanggaran Pemilu," sambung Juhdi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani