Beban Serapan APBD Kabupaten Bogor di DPUPR

Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan bahwa serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) paling rendah dibanding Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yaitu sebesar 47 persen.

Beban Serapan APBD Kabupaten Bogor di DPUPR

INILAHKORAN, Bogor-Bupati Bogor Iwan Setiawan menuturkan bahwa serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) paling rendah dibanding Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yaitu sebesar 47 persen.

Namun, Iwan Setiawan tetap optimis, jajarannga bisa menyerap 90 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Tahun Anggaran 2023.

"Walaupun DPUPR serapan anggarannya hingga akhir pekan kemarin baru 47 persen, saya yakin serapan anggarannya bisa lebih baik lagi. Saya optimis, serapan anggaran daerah bisa menembus angka 90 persen," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Selasa, 26 Desember 2023.

Baca Juga : Caleg Milenial PSI Ini Targetkan 150 Ribu Suara Agar Lolos DPR dari Dapil Kabupaten Bogor

Politisj Partai Gerindra ini menerangkan sejumlah proyek peningkatan jalan yang belum selesai, masih ada waktu untuk selesai hingga masa kontrak atau akhir tahun ini.

"Masih ada waktu, kalau ada niat pasti bisa. Kendala penyedi jasa biasanya hanya peecaya satu mandor untuk menyelesaikan tugasnya, sementara penyedia jasa tersebut menang beberapa proyek di Kabupaten Bogor," terangnya.

Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wildan menerangkan bahwa sebelumnya, jajarannnya memprediksi serapan anggaran DPUPR hanya 70 persen.

Baca Juga : Forkopimda Kunjungi 6 Gereja, Natal Kota Bogor Berlangsung Kondusif

"Sebelumnya saya memprediksi serapan anggaran DPUPR hanya 70 persen, namun jika melihat progres maka serapan anggaran mereka bisa mencapai 87 persen," terang Wildan.

Halaman :


Editor : JakaPermana