Camat Bersihkan Bogor Tengah dari Peredaran Miras

Petugas gabungan dipimpin Camat Bogor Tengah Agustiansyah melakukan razia ke sejumlah pedagang minuman keras (miras) di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (11/3/2020) malam. 

Camat Bersihkan Bogor Tengah dari Peredaran Miras
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Petugas gabungan dipimpin Camat Bogor Tengah Agustiansyah melakukan razia ke sejumlah pedagang minuman keras (miras) di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (11/3/2020) malam. 

Saat itu, ratusan botol miras dari berbagai jenis yang dijual tanpa izin berhasil diamankan petugas Satpol PP Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor, dan Denpom III/1 Bogor. Tim gabungan dipimpin Lurah Pabaton Andry Sinar serta Lurah Panaragan Abdul Manan Tampubolon. 

Camat Bogor Tengah Agustiansyach mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini untuk menertibkan minuman-minuman keras ilegal yang dijual pedagang. Dalam penertiban hingga pukul 23.30 WIB, sebanyak 80 botol miras yang berhasil diamankan.

"Tadi kami sempat kesulitan, namun dengan dibantu aparat kepolisian dan Denpom TNI akhirnya para pedagang mau terbuka bahwa miras ini disimpan di dua mobil yang berbeda dan kami amankan miras tersebut. Tadi kita amankan kurang lebih 80 botol miras," kata Agus. 

Dia mengatakan, puluhan botol miras itu siap jual di warungya masing-masing. Penertiban ini diakuinya bukan hanya dilakukan di Jalan Pengadilan saja. Namun dilaksanakan di sejumlah titik terutama tempat-tempat yang dinilai rawan dan sudah sesuai data. 

"Ini dilakukan untuk menjaga kamtibmas di Bogor Tengah," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani