Camat Soreang Khawatir Galian C di Sungapan Timbulkan Bencana

Camat Soreang, Rusli Baijuri mengaku pernah memanggil pengelola Galian C di Kampung Sungapan Desa Sadu Kecamatan Soreang.

INILAH,Bandung- Camat Soreang, Rusli Baijuri mengaku pernah memanggil pengelola Galian C di Kampung Sungapan Desa Sadu Kecamatan Soreang. Pemanggilan dilakukan atas dasar banyaknya kelugan masyarakat terkait dampak buruk dari aktivitas tersebut.

Berdasarkan pengakuan pengelola galian C, katanya mereka mengantongi izin dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, sebagai aparat kewilayahan pihaknya mempunyai hak untuk menelurusi kebenaran izin tersebut. Sehingga, pihaknya berkoordinasi dan berdiskusi dengan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bandung.

"Saya konsultasikan dengan dinas penanaman modal, katanya walaupun izin dari provinsi. Tetap ada beberapa hal yang harus dikeluarkan oleh kabupaten. Makanya saya minta untuk dipenuhi," Rusli, di Soreang, Senin (9/9/2019).

Terkait dengan penyegelan yang pernah dilakukan Satpol PP beberapa tahun kebelakang, ia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Satpol PP. Dirinya berjanji  akan mengecek kembali aktivitas galian C tersebut agar tidak memberikan dampak buruk ke masyarakat.

"Kekhawatiran saya bukan hanya warga sekitar, bahkan masyarakat pengguna jalan waktu musim hujan, karena jalan menjadi licin," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Bandung, khususnya Kecamatan Soreang mempertanyakan keberadaan galian C di wilayah Kampung Sungapan Desa Sadu yang semakin masif dan beresiko menimbulkan bencana alam.

Salah seorang tokoh masyarakat Soreang, Wawan Maryana mengaku prihatin dengan semakin rusaknya lingkungan disekitar Sungapan akibat galian C yang dilakukan secara serampangan tanpa mengindahkan keseimbangan lingkungan. Sebenarnya, kata dia selama ini bukan tidak ada upaya dari masyarakat sekitar untuk menghentikan aktivitas tersebut. Namun sayangnya meskipun pernah menimbulkan korban nyawa beberapa waktu lalu akibat longsor, aktivitas galian C tersebut terus berlangsung.

"Bukannya kami tidak keberatan punya kampung halaman dirusak orang. Tapi mau bagaimana lagi, tak pernah digubris oleh pemerintah juga. Sepengetahuan kami, tambang galian C itu tidak punya izin. Memang untuk kawasan Soreang sebenarnya pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin untuk aktivitas galian C seperti itu," kata pria yang akrab disapa Mbah zexro itu di Soreang, Senin (9/9/2019).

Menurut Wawan, keberadaan galian C di tepi Jalan Raya Soreang-Ciwidey itu bermula sekitar tahun 70 an lalu. Saat itu seorang warga sekitar mengeruk lahan miliknya untuk keperluan membangun rumah.

Dari sana lambat laun terus meluas, meskipun sempat beberapa kali dihentikan. Kata dia, galian C semakin meluas hingga hari ini, dan dilakukan dengan masif tanpa memperdulikan keseimbangan lingkungan dan juga keselamatan manusia yang ada di sekitarnya.

"Korban nyawa manusia sampai dua orang akibat longsor beberapa tahun lalu kok enggak jadi pelajaran yah. Kenapa justru sekarang semakin parah dan dilakukan terang terangan meskipun enggak punya izin. Hal ini yang menyakitkan dan membuat kami prihatin sebagai pribumi,"ujarnya.(rd dani r nugraha).
 


Editor : Bsafaat