Capaian PBB-P2 Kabupaten Cirebon Baru 35 Persen, Bapenda: Oktober, Lunas 100 Persen
Realisasi pendapatan dari sektor PBB-P2 di Kabupaten Cirebon hingga pertengahan Juni 2026 masih berada di angka 35 persen dari target yang ditetapkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Cirebon hingga pertengahan Juni 2026 masih berada di angka 35 persen dari target yang ditetapkan.
Kondisi tersebut mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menggelar rapat evaluasi bersama para camat guna mempercepat pencapaian target pendapatan daerah.
Rapat evaluasi yang digelar pada Kamis (18/6/2026) itu dihadiri Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon Erus Rusmana, Inspektur Kabupaten Cirebon Iyan Ediyana, serta seluruh camat se-Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Kabupaten Cirebon Anne Sri Mulyani mengungkapkan, hingga 12 Juni 2026 realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai lebih dari Rp16 miliar atau sekitar 35 persen dari target tahunan.
“Untuk kecamatan yang tertinggi itu ada Kecamatan Pabedilan yang capaiannya sudah 52,49 persen. Secara total per tanggal 12 Juni ini, pendapatan PBB-P2 baru sebesar Rp16 miliar lebih atau sekitar 35 persen dari target yang ditentukan,” kata Anne usai rapat evaluasi.
Menurutnya, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan karena terdapat sejumlah kecamatan yang realisasinya masih jauh dari target. Meski demikian, beberapa kecamatan telah menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan capaian di atas rata-rata.
Anne menjelaskan, rendahnya realisasi PBB-P2 dipengaruhi sejumlah kendala yang masih ditemukan di lapangan. Faktor utama yang menjadi hambatan adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Kendala yang kita temukan di lapangan adalah mulai dari ketaatan masyarakat yang kurang dalam membayar pajak, waktu pembayaran yang menunggu panen juga menjadi kendala hingga sinkronisasi data warga yang sudah membayar pajak,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda terus mendorong pemanfaatan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akurasi data dan memudahkan proses pencatatan pembayaran pajak.
“Saat ini pembayaran sudah bisa dilakukan melalui sistem, sehingga keakuratan data dapat lebih dipertanggungjawabkan,” tambah Anne.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Bapenda bersama para camat juga menyepakati percepatan penagihan dan peningkatan kesadaran wajib pajak. Para camat menyatakan komitmen untuk mengoptimalkan capaian PBB-P2 di wilayah masing-masing.
“Camat menyatakan kesiapannya pada bulan Oktober lunas 100 persen. Kita juga akan semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan,” tegas Anne.
Dia menambahkan, Bapenda berharap sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan masyarakat dapat mempercepat realisasi PBB-P2 sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.
Editor : Doni Ramdhani

