Baru Rp23,05 Miliar, Pendapatan PBB-P2 Kabupaten Cirebon Masih Rendah
Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Cirebon hingga akhir Agustus 2025 baru menyentuh sekira 44,70%.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Cirebon hingga akhir Agustus 2025 baru menyentuh sekira 44,70%.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai Rp23,05 miliar dari target Rp51,57 miliar. Artinya, pendapatan PBB-P2 baru tercapai sekitar 44,70%.
Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengakui capaian PBB-P2 hingga akhir Agustus belum maksimal. Rendahnya realisasi pajak ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah. Bapenda Kabupaten Cirebon bakal terus berupaya melakukan percepatan penarikan pajak agar tercapai sesuai target yang ditetapkan.
"Kami terus berupaya melakukan percepatan penarikan agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujar Erus Rusmana, Senin 15 September 2025.
Ia mengatakan, pihaknya menargetkan percepatan realisasi pada triwulan terakhir 2025. Meski berat, ia optimistis sinergi perangkat desa, camat, dan wajib pajak bisa mendorong target penerimaan lebih mendekati angka yang diharapkan.
“Ini pekerjaan rumah bersama. Kami berharap masyarakat lebih sadar sebab pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Menurut Erus, rendahnya realisasi disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB, keterbatasan sumber daya dalam melakukan penagihan di desa-desa. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi juga memengaruhi kemampuan bayar.
“Kami menemukan masih ada masyarakat yang menunda pembayaran karena faktor ekonomi. Namun, ada juga yang sekadar menunggu jatuh tempo tanpa menyadari keterlambatan bisa menambah beban,” jelasnya.
Dia menilai, rendahnya realisasi PBB-P2 berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah (PAD). Bila capaian PBB-P2 tidak maksimal, program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi terganggu.
"Dalam catatan Bapenda, beberapa kecamatan menunjukkan realisasi yang cukup tinggi. Bahkan, PBB-P2 Kecamatan Sumber melampaui target dengan realisasi Rp1,60 miliar atau 104,23%," akunya.
Dia menambahkan, sebagian besar kecamatan masih berada jauh di bawah rata-rata. Salah satunya adalah Kecamatan Kaliwedi yang baru mencatatkan realisasi Rp154,93 juta dari target Rp750,79 juta atau sekitar 20,63 persen. Kemudian Kecamatan Lemahabang, juga baru mencatatkan 24,52%, sedangkan Gegesik hanya 24,31%.
"Di satu sisi ada kecamatan yang sudah mampu mencapai target, tapi di sisi lain masih banyak wilayah dengan tingkat kepatuhan rendah. Hal ini menjadi fokus evaluasi kami,” ungkapnya.
Editor : Doni Ramdhani

