Pekan Panutan PBB-P2 dan PKB, Potensi Pendapatan Capai Rp8,3 Miliar
Bapenda Kota Bogor menargetkan Rp3,3 milar dalam pekan panitan pajak PBB-P2 dan PKB yang digelar selama dua hari
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026 akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 04 Maret dan 05 Maret 2026 di Plaza Balai Kota Bogor.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP), khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar, dengan potensi pajak mencapai Rp8,3 miliar dari 3.776 wajib pajak," kata Kepala Bapenda Kota Bogor, Abdul Wahid di Balai Kota Bogor, Rabu 4 Maret 2026.
Selain itu, Wahid menyebutkan, program relaksasi pajak ditawarkan dengan diskon antara 5% hingga 20% berdasarkan ketetapan pajak.
"Melalui acara ini, diharapkan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD," paparnya.
Wahid menerangkan, pihaknya berkolaborasi dengan Samsat Kota Bogor menggelar Pekan Panutan dengan mengusung slogan 'Bersama Taat, Bersama Hebat, Bersama Patuh, dan Bersama Tumbuh'. Ini merupakan upaya jemput bola untuk meningkatkan PAD melalui optimalisasi pajak daerah.
"Diskon PBB-P2 masa pajak tahun 2025 dari 24 Februari hingga 23 Maret 2026. Diskon berdasarkan ketetapan pajak. Alhamdulillah tadi, setelah membuka panutan pajak, Wali Kota bersama Ketua DPRD melakukan pembayaran pajak PBB P2 dan PKB secara langsung," jelasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

