Tekan Kebocoran Pajak Restoran, Ini Langkah Komisi II DPRD Kabupaten Bogor
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ferry Rhoveo Checanova menyoroti potensi kebocoran pajak, terutama di sektor usaha food and beverage.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Ferry Rhoveo Checanova menyoroti potensi kebocoran pajak, terutama di sektor usaha food and beverage.
Ferry meminta Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) tidak menerapkan pajak secara flat atau sistem pemungutan pajak dengan persentase atau tarif tunggal tanpa memandang jumlah penghasilan.
Politisi PPP itu pun meminta Bappenda menerapkan pemungutan pajak food and beverage secara progresif yang tarifnya naik seiring bertambahnya pendapatan.
"Kami meminta Bappenda menerapkan pemungutan pajak food and beverage atau restoran secara progresif dan bukannya secara flat, karena konsumen membayar pajaknya langsung dan pihak pelaku usaha food and beverage malah membayarnya secara flat hingga terjadilah kebocoran," pinta Ferry kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Dia menuturkan, ada restoran yang penghasilannya Rp15 juta per hari dengan potensi pajak Rp1,5 juta per hari. Namun, kenyataannya restoran tersebut membayar pajak sebesar Rp5 juta per bulan.
"Konsumen restoran kan membayar pajaknya langsung, kenapa restoran membayar pajaknya setara 3 hingga 4 kali operasional. Jadi ada potensi kebocoran pajak hingga 26 hari," tutur Pio sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, dalam wamku dekat pihaknya akan memanggil Bappenda untuk memaksimalkan pemungutan pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Komisi II akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bappenda, kami ingin raihan PAD Kabupaten Bogor bisa meningkat, tidak hanya 5 persen tetapi minimal 10 persen," tambahnya.
Editor : Doni Ramdhani


