Tunggakan Pajak Pribadi ASN KBB Tembus Rp1 Miliar, Asep: Harusnya Malu, Taubatlah!

Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail memastikan bakal menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas yang menjadi temuan berkelanjutan BPK periode 2008-2025.

Tunggakan Pajak Pribadi ASN KBB Tembus Rp1 Miliar, Asep: Harusnya Malu, Taubatlah!
Wabup Bandung Barat Asep Ismail (kedua dari kiri) minta ASN KBB penunggak pajak kendaraan segera taubat. (agus satia negara)

INILAHKORAN.ID - Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail memastikan bakal menuntaskan tunggakan pajak kendaraan dinas yang menjadi temuan berkelanjutan BPK sejak periode 2008-2025. 

Dari total 415 kendaraan yang tercatat bermasalah, 200 unit telah berhasil dilunasi oleh perangkat daerah terkait. Sisa 215 unit ditindaklanjuti melalui pelayanan jemput bola yang digelar Bapenda, BKAD, dan P3DW Bandung Barat, dengan sasaran perbaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan tahun depan.

"Saya mengapresiasi sudah ada tindak lanjut hasil temuan BPK dari 2008 sampai 2025. Alhamdulillah sudah ada progresnya," kata Asep Ismail, Jumat (25/9/2026).

Asep mengungkapkan, dari hasil penelusuran menunjukkan persoalan 215 kendaraan yang tersisa tidak semata-mata soal keterlambatan pembayaran. 

"Sebagian kendaraan sudah tidak beroperasi, sebagian masuk proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR), dan sebagian lainnya berada di lingkungan dinas vertikal sehingga memerlukan penelusuran lebih teliti," ungkapnya.

Masalah lain muncul pada kendaraan yang surat-suratnya masih tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Bandung, saat pemekaran wilayah belum sepenuhnya dialihkan, sehingga kini sedang dikoordinasikan.

"Sudah dilakukan bersurat dari Pak Bupati Bandung Barat ke Pak Bupati Bandung, ditindaklanjuti tenaga teknis. Jika ada yang perlu dihapuskan dari daftar aset, akan kami lakukan," jelasnya.

Asep menegaskan, instruksi Bupati Jeje Ritchie Ismail meminta seluruh temuan BPK terkait pajak kendaraan dinas harus diselesaikan tanpa terkecuali, dengan harapan upaya ini berdampak langsung pada hasil pemeriksaan keuangan tahun 2026 agar Kabupaten Bandung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Mudah-mudahan ini berpengaruh pada pemeriksaan BPK tahun 2026 nanti, sehingga berdampak positif terhadap nilai batas minimal untuk WTP," ucapnya.

Tidak hanya kendaraan dinas, tunggakan pajak kendaraan pribadi milik pejabat dan ASN juga menjadi sorotan serius. Asep menegaskan, setiap pemilik yang belum melunasi akan dipanggil secara perorangan. 

Ia menyebut, sumber pendapatan daerah berasal dari masyarakat, sehingga pengelola dan penerima manfaat harus memberi teladan.

"Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, tanpa pandang bulu semuanya harus menyelesaikan kewajibannya. Sumbernya dari PAD masyarakat, harus malu bagi yang belum. Segera bertaubat, isi STNK-nya," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani