Tunggakan BPJS Kesehatan di 2024 Baru Dibayar Rp50 Miliar, Pemprov Jabar Kembali Cicil pada 2026
Pemerintahan Provinsi Jawa Barat memiliki utang kepada BPJS Kesehatan atas tagihan pada 2024 lalu sebesar Rp311 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat memiliki utang kepada BPJS Kesehatan atas tagihan pada 2024 lalu sebesar Rp311 miliar.
Ini terjadi karena APBD Jabar pada 2024 lalu, mayoritas tersedot untuk menyukseskan kontestasi Pilkada serentak Jawa Barat. Akibatnya, ada tunggakan di BPJS Kesehatan pada beberapa kabupaten/kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan, dalam penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan ini memang direncanakan secara bertahap atau dicicil.
Di mana pada APBD murni 2025, telah dibayarkan sebesar Rp50 miliar guna mengurangi tunggakan Pemprov Jabar.
"Belum lunas, karena memang kita nyicil. Kemarin di 2025 kita baru bayar Rp50 miliar dulu," ujar Dedi saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Minggu 4 Desember 2025.
Pada APBD perubahan 2025, lanjut dia, Pemprov Jabar belum melanjutkan cicilan pembayaran karena berkonsentrasi pada percepatan pembangunan infrastruktur.
"Tapi tagihan atau pembayaran 2025 sudah kita bayarkan semua. Memang untuk tunggakan 2024 belum kita bayarkan lagi," ucapnya.
Rencananya, pembayaran tunggakan kepada BPJS Kesehatan ini kata Dedi, baru akan dilanjutkan kembali cicilannya di APBD perubahan 2026.
"Soalnya kayaknya enggak memungkinkan di murni. Karena kita masih ada tunda bayar yang program prioritas infrastruktur di 2025 yang kita geser di murni 2026," katanya.
Sebelumnya, mengenai tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp311 miliar ini mengemuka setelah Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti, bahwa ada utang yang harus dibayarkan Pemprov kepada kabupaten/kota mengenai beban biaya BPJS Kesehatan. Sisi lain, Pemprov ketika itu jor-joran memberikan dana hibah.
"Nah, itu terjadi tahun anggaran sebelum saya pimpin. Makanya tadi saya komplain ke temen-temen Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan," ucapnya.
Menurutnya, tunggakan utang BPJS tersebut seharusnya tidak perlu terjadi, karena APBD Jabar terbilang cukup untuk membiayainya. Soal tata kelola APBD pun akhirnya disorotinya, karena porsi pemberian dana hibah dari APBD Jabar yang terlalu banyak.
"Kenapa sih dulu ketika kita punya uang fiskal yang sangat cukup, (tapi) lebih banyak hibah dibanding bayar kewajiban pemerintah (ke) BPJS. Kan ini rawan, kalau kabupatennya tidak bayar, itu bisa stop pelayanannya," kata Dedi.
Maka dari itu, kini lanjut Dedi, kewajiban belanja Pemprov Jabar akan menjadi prioritas utama. Sedangkan mengenai dana hibah, baru akan dialokasikan setelah semua rampung.
"Nah ini yang akan segera saya ambil keputusan. Kan itu kewajiban yang harus dibayar. Itu problem loh, makanya saya selalu mengkritisi, kenapa sih kita belanja hibah dulu. Padahal kewajiban pemerintah itu lebih utama dibanding belanja hibah," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

