Tunggakan 4 Bulan Dibayar, Guru Honorer Kota Bandung Mulai Terima Honor Hari Ini

Guru honorer di Kota Bandung akhirnya mendapat kepastian pencairan honor, setelah menunggu selama empat bulan.

Tunggakan 4 Bulan Dibayar, Guru Honorer Kota Bandung Mulai Terima Honor Hari Ini
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - guru honorer di Kota Bandung akhirnya mendapat kepastian pencairan honor, setelah menunggu selama empat bulan. Honorarium peningkatan mutu (HMP), mulai ditransfer hari ini ke rekening masing-masing penerima.

Pencairan dilakukan sekaligus, atau dirapel untuk keterlambatan selama empat bulan terakhir. Dana, ditargetkan sudah masuk semua ke rekening sebelum pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, pencairan sudah memasuki tahap akhir setelah seluruh proses administrasi diselesaikan. Pemerintah kota, sudah menandatangani dokumen pencairan agar dana bisa segera disalurkan.

“Alhamdulillah untuk honorarium peningkatan mutu ini sudah dicairkan. Mudah-mudahan hari ini sebelum jam 3 sore, semua sudah masuk ke rekening masing-masing,” kata Farhan, Kamis (30/4/2026).

Dia menjelaskan, keterlambatan terjadi bukan karena anggaran tidak tersedia melainkan karena prosedur regulasi yang harus ditempuh. Pemerintah wajib menyusun, dan mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pencairan.

Menurutnya, Perwal tersebut tidak bisa langsung berlaku di tingkat kota. Dokumen, harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.

“Karena kita harus mengeluarkan Perwal untuk itu. Prosesnya lumayan panjang, harus mendapatkan persetujuan dari gubernur dulu. Kemudian juga dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Farhan menambahkan, setelah seluruh proses perizinan selesai. Pihaknya langsung menandatangani pencairan agar dana HMP dapat segera disalurkan kepada guru honorer yang berhak.

Dia menyebut, pencairan dilakukan secara rapel untuk empat bulan sekaligus sebagai bentuk penyelesaian kewajiban yang sempat tertunda.

Pihaknya pun menegaskan, kebijakan juga menyesuaikan kemampuan fiskal daerah setiap tahun. Hal tersebut, termasuk dalam evaluasi rutin agar pembayaran tenaga honorer tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas anggaran.

Farhan juga menekankan, komitmen pemerintah menjaga keberlangsungan tenaga honorer maupun PPPK. Dipastikan, upaya terus dilakukan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di lingkungan pendidikan.

“Kita berusaha agar tidak terjadi PHK, baik dengan honorer maupun P3K,” ujar dia.***


Editor : JakaPermana