Cara Daftar BPMS DKI Jakarta, Siswa SD-SMP Swasta Dapat Bantuan Rp 1 Juta-Rp 10 Juta
Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
Cara Daftar BPMS Melalui Sekolah Berikut ini cara pendaftaran BPMS melalui sekolah:
Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah.
-Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.
-Syarat Administrasi Pengusulan BPMS meliputi fotokopi KTP orangtua, fotokopi KK, mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah, mengisi form data diri yang disiapkan sekolah.
-BPMS diproses/diberikan kepada Peserta Didik Baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta.
-Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima dapat mengajukan BPMS.
Baca Juga: Bantuan Biaya Sekolah BPMS 2022: Khusus Siswa Sekolah Swasta, Simak Syaratnya!
Adapun besaran bantuan BPMS yang diterima oleh setiap Peserta Didik untuk skolah/madrasah swasta adalah sebagai berikut:
Bagi Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta
SD/MI/Sederajat: Rp1.000.000
SMP/MTs/Sederajat: Rp1.500.000
SMA/MA/SMK/Sederajat: Rp2.500.000
Bagi Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta Peserta PPDB Bersama
SMA/SMK/Sederajat Klaster 1: Rp3.000.000
SMA/SMK/Sederajat Klaster 2: Rp7.000.000
SMA/SMK/Sederajat Klaster 3: Rp10.000.000.***
Editor : inilahkoran

