Cara Daftar BPMS DKI Jakarta, Siswa SD-SMP Swasta Dapat Bantuan Rp 1 Juta-Rp 10 Juta

Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

Cara Daftar BPMS DKI Jakarta, Siswa SD-SMP Swasta Dapat Bantuan Rp 1 Juta-Rp 10 Juta
BPMS untuk siswa sekolah swasta hingga 10 juta dengan cara yang mudah didapatkan ini dikabarkan telah resmi diumumkan dari Pemprov DKI Jakarta.

INILAHKORAN, Bandung - Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

Cara Daftar BPMS Melalui Sekolah Berikut ini cara pendaftaran BPMS melalui sekolah:

Persyaratan administrasi diserahkan ke sekolah.

-Operator sekolah menginput usulan BPMS melalui aplikasi e-BPMS.
-Syarat Administrasi Pengusulan BPMS meliputi fotokopi KTP orangtua, fotokopi KK, mengisi formulir permohonan BPMS yang disiapkan sekolah, mengisi form data diri yang disiapkan sekolah.
-BPMS diproses/diberikan kepada Peserta Didik Baru yang diterima di sekolah/madrasah swasta.
-Hanya siswa yang memenuhi salah satu kriteria khusus penerima dapat mengajukan BPMS.

Baca Juga: Bantuan Biaya Sekolah BPMS 2022: Khusus Siswa Sekolah Swasta, Simak Syaratnya!

Adapun besaran bantuan BPMS yang diterima oleh setiap Peserta Didik untuk skolah/madrasah swasta adalah sebagai berikut:

Bagi Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta
SD/MI/Sederajat: Rp1.000.000
SMP/MTs/Sederajat: Rp1.500.000
SMA/MA/SMK/Sederajat: Rp2.500.000

Bagi Peserta Didik Sekolah/Madrasah Swasta Peserta PPDB Bersama
SMA/SMK/Sederajat Klaster 1: Rp3.000.000
SMA/SMK/Sederajat Klaster 2: Rp7.000.000
SMA/SMK/Sederajat Klaster 3: Rp10.000.000.***


Editor : inilahkoran