Catat! Ini Kriteria Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan

Catat, ini kriteria penerima diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan pada periode Januari - Februari 2025.

Catat! Ini Kriteria Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen Selama Dua Bulan
PLN memberikan diskon tarif listrik/pln

INILAHKORAN, Bandung - Catat, ini kriteria penerima diskon tarif listrik 50 persen selama dua bulan pada periode Januari - Februari 2025.

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan, yakni pada Januari dan Februari 2025. Potongan tarif ini berlaku bagi pelanggan dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.

Langkah ini diambil oleh PLN sebagai respons terhadap kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, dengan tarif PPN baru yang menjadi 12 persen.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan, “Kami menghargai dengan adanya diskon 50 persen tarif listrik,” dalam keterangannya yang dikutip Jumat 20 Desember 2024.

Darmawan menjelaskan bahwa diskon ini ditujukan untuk 81,4 juta pelanggan PLN, yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA. 

"Ini tentunya berkah karena dapat mengurangi beban pelanggan dan meningkatkan daya beli masyarakat," tambahnya.

diskon tarif ini juga berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. PLN akan secara otomatis menyesuaikan tagihan pelanggan, di mana untuk pelanggan prabayar, misalnya pembelian pulsa listrik yang tadinya Rp100.000 untuk jumlah kWh tertentu, akan menjadi Rp50.000.

Diharapkan, pemberian diskon ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi pelanggan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan WhatsApp resmi PLN di nomor 08777 11 12 123. "Tentu saja ini berkah karena ini mengurangi beban saudara-saudara kita dan juga meningkatkan daya beli masyarakat," tutup Darmawan.


Editor : Firda Rachmawati