Pemprov Jabar Kunci Jumlah Penerima Kompensasi Penutupan Tambang Bogor

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi menegaskan pihaknya telah mengunci jumlah penerima kompensasi tambang Bogor.

 Pemprov Jabar Kunci Jumlah Penerima Kompensasi Penutupan Tambang Bogor
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi menegaskan pihaknya telah mengunci jumlah penerima kompensasi tambang Bogor./istimewa

INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi menegaskan pihaknya telah mengunci jumlah penerima kompensasi atas penutupan tambang sementara di Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Ade mengatakan, sebanyak 18.231 kepala keluarga (KK) sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual (Verfal) dan berhak menerima kompensasi Rp3 juta, dari sekitar 22 ribuan usulan yang masuk.

Ade pun memastikan, Pemprov Jabar tidak akan menerima usulan baru dan akan menyelesaikan sisa dari 18.231 KK yang masih belum menerima kompensasi, yakni sebanyak 5.617 KK.

"Kita tidak menerima usulan baru ya, tidak menerima usulan baru," ujar Ade saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Selasa 17 Februari 2026.

Selain itu diakuinya, sejauh ini memang belum ada usulan data baru yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bogor, akan penerima kompensasi penutupan sementara tambang.

"Dan sampai hari ini juga tidak ada surat usulan baru dari Kabupaten Bogor," ucapnya.

Sebab dalam mekanismenya, penerima kompensasi akan melewati proses seleksi administrasi ketat mulai dari Pemkab Bogor hingga ke Biro Perekonomian Setda Jabar.

"Nah kemudian setelah dicocokkan dengan wilayah tambang di Biro Perekonomian, kemudian Biro Perekonomian mengirim melalui surat ke DPM Desa, barulah kita melakukan verfal. Jadi begitu mekanismenya," jelasnya.***


Editor : JakaPermana