Pinjaman Rp3,4 Triliun Jabar Belum Final, Herman Sebut Infrastruktur Jadi Prioritas

Pemprov Jabar belum memutuskan secara final, penggunaan pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun yang direncanakan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Pinjaman Rp3,4 Triliun Jabar Belum Final, Herman Sebut Infrastruktur Jadi Prioritas
Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, seluruh opsi tengah dihitung secara cermat, agar tidak mengganggu kesehatan fiskal daerah maupun target pembangunan yang telah ditetapkan. (dok)

INILAHKORAN.ID - Pemprov Jabar belum memutuskan secara final, penggunaan pinjaman daerah senilai Rp3,4 triliun yang direncanakan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Sejumlah skenario masih dikaji, mulai dari pinjaman penuh, pengurangan nilai pinjaman, hingga kemungkinan tidak melakukan pinjaman sama sekali.

Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, seluruh opsi tengah dihitung secara cermat, agar tidak mengganggu kesehatan fiskal daerah maupun target pembangunan yang telah ditetapkan.

"Yang jelas jangan sampai mereduksi indikator makro, capaian indikator makro. Uang itu kan hanya alat, APBD salah satu di antaranya," kata Herman saat ditemui di Kota Bandung, Jumat (25/9/2026).

Menurut dia, keputusan akhir akan diambil setelah seluruh aspek fiskal, kebutuhan pembangunan, serta hasil evaluasi pemerintah pusat selesai dikaji. Sebab itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD masih membuka seluruh kemungkinan.

"Pak Gubernur sudah menyampaikan kemungkinan-kemungkinan ke depan, bahkan sampai dengan kemungkinan apabila pinjaman itu tidak jadi. Kemungkinan kan harus dihitung semuanya," ujarnya.

Meski belum merinci daftar proyek yang akan dibiayai, Herman mengisyaratkan sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama apabila pinjaman tersebut direalisasikan.

"Ya, infrastruktur. Infrastruktur. Nanti kita lihat. Yang jelas Pak Gubernur dan kami sedang mendalami semua skenario," katanya.

Pemprov Jabar saat ini juga terus menjaga likuiditas keuangan daerah, di tengah tantangan fiskal yang muncul akibat terbatasnya pendapatan dan berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. 

Herman memastikan, setiap kebijakan anggaran akan tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan laju pembangunan.

"Likuiditas keuangan Pemda kami jaga. Apabila nanti pendapatan terbatas, tentu belanja harus menyesuaikan. Tetapi dengan catatan jangan sampai mereduksi pencapaian indikator makro," ucapnya.

Dia menegaskan, pembangunan di Jawa Barat tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan fiskal. Pemerintah daerah, kabupaten/kota hingga desa didorong memperkuat kolaborasi untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur dasar.

"Di tengah kesulitan ini rumusnya sabilulungan. Rumusnya gotong royong. Provinsi fokus ke infrastruktur, kabupaten/kota juga sama fokus ke infrastruktur, sampai dengan desa," kata Herman.

Menurutnya, kapasitas fiskal Jawa Barat masih tergolong kuat. Dari total kapasitas fiskal sekitar Rp30 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar Rp19 triliun atau setara 63 persen. Angka tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang relatif tinggi dibanding banyak daerah lain.

"Kita kan kemandirian 63 persen. PAD kita kan Rp19 triliun dari kapasitas fiskal Rp30 triliun. Jadi relatif baik kapasitas fiskal kita," ujarnya.

Selain menjaga keberlanjutan pembangunan, Pemprov Jabar juga berupaya mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Jawa Barat, yang saat ini berada pada angka 87,3.

"Yang harus dijaga adalah kaidah-kaidahnya. Salah satu kaidah dalam pengelolaan keuangan daerah adalah indeks pengelolaan keuangan daerah. Hari ini indeks pengelolaan keuangan daerah Jawa Barat 87,3," kata Herman.

Dia menepis anggapan, rencana pinjaman daerah mencerminkan buruknya pengelolaan keuangan. Menurutnya, pinjaman merupakan instrumen pembiayaan yang lazim digunakan pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan.

"Pinjaman daerah itu kan hanya alat saja. Faktanya bisa lanjut, bisa sebagian, bahkan bisa tidak, tergantung perkembangan yang sedang dicermati dan didalami," tegasnya.

Saat ini, Pemprov Jabar masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap dokumen kebijakan anggaran yang telah diajukan. 

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi salah satu dasar, dalam menentukan arah kebijakan fiskal, termasuk keputusan terkait rencana pinjaman daerah.

"Kita pun nunggu evaluasi dari Kemendagri. Sekarang sedang dievaluasi oleh Kemendagri, kita tunggu saja," kata Herman.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jabat Ono Surono mengatakan opsi pinjaman ke SMI merupakan keputusan bersama dan telah ditetapkan dalam APBD Perubahan 2026. Namun, memang diakuinya, realisasi pinjaman masih menunggu hasil evaluasi Kemendagri.

"Tapi inti dari Perubahan APBD tersebut ya, dengan pendapatan yang turun, maupun dari transfer keuangan pemerintah pusat, kita tidak mengorbankan terkait dengan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan di APBD Murni 2026. Nah, tetapi konsekuensinya kita harus pinjam sebesar Rp3,4 triliun," ujar Ono.

Ono menegaskan, pinjaman tersebut tidak diperuntukkan bagi belanja rutin pemerintahan. Sesuai regulasi dan kesepakatan politik antara DPRD dengan gubernur, dana Rp3,4 triliun diarahkan khusus untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Alokasi pinjaman tersebut terbagi untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya DBMPR sebesar Rp300 miliar, Dinas Pendidikan Rp60 miliar, Dinas Kesehatan Rp3 miliar, Dinas Perhubungan Rp400 miliar, Dinas Sumber Daya Air Rp7,7 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp23 miliar, Dinas Sosial Rp1,1 miliar, Dispora Rp1,4 miliar, DKPP Rp15 miliar, serta ESDM Rp14 miliar.

Dari total Rp3,4 triliun tersebut, sekitar Rp2,56 triliun merupakan pembiayaan untuk proyek yang telah berkontrak, tetapi belum mendapatkan pembiayaan.

"Yang tadi yang saya sebutkan, yang belum berkontrak, itu Rp835 miliar. Jadi totalnya Rp3,4 triliun," kata Ono.

Fokus Jalan, Sekolah hingga Rumah Sakit

Ono menyebut, penggunaan pinjaman akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

Untuk DBMPR, misalnya, anggaran digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan provinsi. Pemprov Jabar juga membuka ruang untuk membantu pembangunan infrastruktur yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Sementara sektor pendidikan mendapat porsi untuk pembangunan unit sekolah baru, ruang kelas baru, serta rehabilitasi ruang kelas. Adapun sektor kesehatan diarahkan untuk pengembangan sejumlah rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Welas Asih, Jampang Kulon, dan Pameungpeuk.

"Jadi intinya dipastikan bahwa seluruhnya itu memang untuk infrastruktur, baik pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur jalan dan jembatan. Dan bukan hanya kewenangan provinsi, tapi kewenangan kabupaten/kota juga nanti kita bisa bantu. Karena kabupaten/kota jua kan terjadi juga kan penurunan pendapatan yang pada akhirnya mereka juga defisit," tutur Ono.

Menurut Ono, pembangunan jalan provinsi menjadi salah satu pekerjaan yang ingin dituntaskan Pemprov Jabar hingga 2027. Targetnya, sebagian besar pekerjaan rumah terkait jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi dapat diselesaikan sehingga mulai 2028 perhatian bisa diperluas ke jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

"Kita ingin 2027 kira-kira jalan provinsi itu selesai semua. Tidak ada PR lagi. Nah, sehingga di 2028 kita sudah mulai fokus juga membantu jalan desa, jalan kabupaten/kota," ujarnya.

Meski telah disepakati dalam APBD Perubahan 2026, pinjaman Rp3,4 triliun belum dapat langsung direalisasikan. Pemprov Jabar masih harus menunggu hasil evaluasi Kemendagri yang memiliki waktu maksimal 14 hari setelah APBD Perubahan ditetapkan.

Ono mengatakan, apabila evaluasi tersebut tidak menghasilkan koreksi, proses pinjaman dapat dilanjutkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kalau memang evaluasi Kemendagri tidak ada masalah, tidak ada revisi lagi, berarti kan sudah langsung jalan dan itu ya nanti ya TAPD yang tentunya akan lebih detail lah, lebih jelas bagaimana Rp3,4 triliun itu," ucapnya.

Dia memastikan, rencana pembiayaan tersebut juga telah disertai daftar proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman. Dengan demikian, penggunaan dana tidak bersifat bebas dan akan mengikuti kebutuhan proyek yang telah ditetapkan.

Selain itu, pencairan pinjaman tidak dilakukan sekaligus. Pembiayaan akan diberikan secara bertahap, menyesuaikan proyek atau pekerjaan yang telah direncanakan.

"Jadi 3,4 triliun itu juga proposalnya sudah menyertakan untuk apa saja yang tadi saya sebutkan tuh. Jadi di SMI juga sudah tertera jelas mana saja proyek-proyek yang dibiayai dari pinjaman SMI tersebut," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani