UAE turunkan usia minimum penerima vaksin COVID
Uni Emirat Arab (UAE) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin COVID-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan pada Minggu (17/1).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Uni Emirat Arab (uae) menurunkan usia minimum untuk syarat menerima vaksin COVID-19, dari 18 menjadi 16 tahun, menurut Kementerian Kesehatan pada Minggu (17/1).
uae, yang terdiri atas tujuh emirat, menawarkan kepada seluruh penduduk dan warga negara vaksin gratis, yang diproduksi oleh raksasa farmasi Sinopharm China.
Emirat Dubai sendiri memberikan pilihan vaksin COVID-19 kepada warganya, yakni vaksin produksi Sinopharm atau vaksin buatan Pfizer-BioNTech.
Pernyataan itu disampaikan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional tanpa menyebutkan vaksin mana yang akan disuntikkan pada usia yang baru direvisi tersebut. (antara)
Editor : JakaPermana

