Catat Nih Keputusan Bersama Lima Kapolres: Ada 25 Check Point Kawasan Puncak saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kapolres di wilayah Puncak Raya memutuskan memasang 25 check point pada libur Natal dan Tahun Baru menuju kawasan Puncak.

Catat Nih Keputusan Bersama Lima Kapolres: Ada 25 Check Point Kawasan Puncak saat Libur Natal dan Tahun Baru
Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Polres Bogor menerapkan metode baru dalam uji coba ketiga ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada 17-19 September 2021, uji coba ini membagi tiga rute kendaraan dari Jalan Tol Jagorawi yakni gerbang Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, pintu Tol Sumarecon dengan akses jalan Cibanon

INILAHKORAN, Megamendung – Kapolres di wilayah Puncak Raya memutuskan memasang 25 check point pada libur Natal dan Tahun Baru menuju kawasan Puncak.

Keputusan itu diambil dengan pertimbangan untuk mengurangi potensi kerumunan masyarakat di Kawasan Puncak dan sekitarnya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ada lima Kapolres yang bersepakat mengambil keputusan tersebut. Kelimanya yakni Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Bogor, Kapolres Cianjur, Kapolres Sukabumi Kota dan Kapolres Sukabumi.

Keputusan ini diambil menyusul keputusan pemerintah yang membatalkan rencana pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Jumat Petang, Jalur Puncak-Cianjur Macet di Sejumlah Titik

Selain itu, dengan bantuan tenaga kesehatan pemerintah daerah setempat, masyarakat atau wisatawan yang belum divaksinasi Covid-19 akan divaksin oleh para nakes.

“Hari ini, kami Kapolres di lima daerah sepakat untuk membentuk 25 check point yang juga sebagai posko kesehatan. Kami dibantu para nakes akan memvaksin masyarakat atau wisatawan yang belum divaksinasi Covid-19,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, di Pos Polisi Gadog, Megamendung, Kamis 9 Desember 2021.

Diwawancarai di tempat yang sama, Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan apabila terjadi kemacetan lalu lintas yang cukup panjang, maka Sat Lantas Polres Bogor akan melaksanakan sistem rekayasa arus lalu lintas atau one way.

Baca Juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Operasi Gage Diterapkan di Kabupaten Bogor, Ini Titik-titiknya

“Jika terjadi kemacetan lalu lintas kendaraan menuju Puncak dari arah Tol Jagorawi atau sebaliknya, selain akan melakukan pengalihan arus lalu lintas juga secara situasional akan melaksanakan  sistem rekayasa arus lalu lintas atau one way,” jelas Harun.

Kawasan Puncak merupakan salah satu destinasi yang diperkirakan bakal diserbu warga saat liburan Natal dan Tahun Baru mendatang. Biasanya, wisatawan datang dari sekitar wilayah yang berdampingan dengan Bogor dan Cianjur. (reza zurifwan)


Editor : inilahkoran