Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Bandung Batasi Jam Operasional Pasar

Untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bandung membatasi operasional delapan pasar tradisional.

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Bandung Batasi Jam Operasional Pasar
Ilustrasi (net)

INILAH, Soreang - Untuk memutus penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bandung membatasi operasional delapan pasar tradisional. Pembatasan dimulai Selasa (31/3/2020) ini hingga waktu yang belum ditentukan.

Delapan pasar tersebut yakni, Pasar Soreang, Margahayu, Katapang Banjaran, Ciwidey, Baleendah, Cicalengka, dan Pasar Majalaya. Jam operasional delapan pasar tersebut dibatasi buka dari pukul 02.00 hingga pukul 11.00 WIB.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana Distribusi Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Pujo Semedi mengatakan, pembatasan jam operasional pasar tradisional dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

"Ini adalah tindak lanjut dari imbauan Pemerintah Pusat. Pembatasan itu diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Atau paling tidak sampai penyebaran virus corona bisa dihentikan dan  dikendalikan," kata Pujo di Soreang,  Selasa (31/3/2020).

Selain pasar tradisional, lanjut Pujo, pembatasan jam operasional juga berlaku untuk toko dan pasar modern mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar pasar, trotoar dan titik lainnya dari mulai pukul 02.00-08.00 WIB dan pukul 15.00-18.00 WIB.

"Pembatasan jam operasional pasar ini sesuai dengan laporan yang masuk Disperindag Kabupaten Bandung. Karena semenjak merebaknya wabah virus corona, pengunjung pasar menurun sebesar 20 persen, sehingga pukul 11.00 WIB itu sudah tidak ada yang belanja," ujarnya.

Agar aturan ini berjalan dengan lancar, Disperindag Kabupaten Bandung bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bandung, untuk mengawasi dan menegur para pedagang yang tidak menaati aturan.

Pihaknya, kata Pujo, juga mengajukan untuk penyemprotan disinfektan secara bertahap di pasar-pasar tersebut, agar penyebaran virus setidaknya bisa dicegah. Serta pengajuan wastafel untuk cuci tangan dipasang di sekitaran pasar.

"Pedagang maupun pembeli kami imbau agar memakai masker saat transaksi. Kita harus sama-sama saling menjaga kebersihan lingkungan pasar, agar penyebaran virus ini bisa dihentikan," katanya. (rd dani r nugraha)


Editor : suroprapanca