Cukup Lama Tak Terpakai, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Dialihfungsikan untuk Umum

RSUD Cikalongwetan akhirnya mengalihfungsikan ruang isolasi Covid-19 menjadi ruang perwatan umum bagi masyarakat

Cukup Lama Tak Terpakai, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Dialihfungsikan untuk Umum
RSUD Cikalongwetan

INILAHKORAN, Ngamprah - Kondisi ruang isolasi pasien COVID-19 yang cukup lama tidak terpakai kini dialihfungsikan pihak RSUD Ckalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi ruang perawatan umum.

Seperti diketahui, UPT BLUD RSUD Cikalongwetan menjadi salah satu rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani pasien COVID-19.

Hal tersebut sesuai SK dari Gubernur Jawa Barat Nomor 225/Kep.224/DINKES/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 445/Kep.186-Dinkes/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.

Baca Juga: Meski Tak Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar, Forki Harap Dukungan Anggaran dari KONI KBB

"Gedung perawatan pasien COVID-19 di RSUD Cikalongwetan kini dibuka untuk perawatan pasien kelas 1, 2, dan kelas 3 (nifas dan anak)," kata Direktur UPT BLUD RSUD Cikalongwetan KBB Maisara, S.R. Hanif kepada wartawan.

Ia menyebut, UPT BLUD RSUD Cikalongwetan menetapkan Gedung Manglayang, Papandayan, dan Pangrango, difokuskan untuk melayani pasien COVID-19.

"Saat kasus COVID-19 sedang dimasa puncak, banyak pasien yang dirawat. Bahkan ruangan kamar penuh sehingga pasien yang akan dirawat harus mengantre," sebutnya.

Baca Juga: Jelang Porprov Jabar 2022, FORKI KBB Bakal Turunkan Atlet Peraih Emas

Kendati demikian, kini pemerintah sudah menyatakan bahwa pandemi di tahun ini menuju status endemi. Pasalnya, angka pasien di UPT BLUD RSUD Cikalongwetan juga dalam beberapa bulan terakhir ini angkanya nol.

Dengan demikian, guna memaksimalkan pelayanan dan sarana prasarana yang sudah ada, akhirnya ruangan pasien COVID-19 dialihfungsikan.

"Dilakukannya secara bertahap dari tiga gedung, dua gedung dulu yang dialihfungsikan. Yakni gedung Pangrango dan Papandayan untuk perawatan pasien kelas 1, 2, dan kelas 3. Sementara Gedung Ponek dan VK terpisah dengan Ruang Nifas," sebutnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di KBB Terus Menurun, Ruang Isolasi di RSUD Cikalongwetan Bakal Beralihfungsi

Ia menilai, apabila ke depan memungkinkan ada tambahan SDM maka pihaknya merencanakan untuk mengalihfungsikan Gedung Manglayang untuk rawat inap.

Namun, sambung dia, seandainya pandemi COVID-19 kembali naik lagi dan ada pasien yang diharuskan di rawat di RSUD Cikalongwetan.

"Jika kasus COVID-19 naik lagi dan ada pasien yang harus dirawat, kami siap dan akan mengembalikan gedung tersebut ke fungsi awal sebagai ruang perawatan isolasi pasien COVID-19," tukasnya. *** (agus satia negara).

 


Editor : inilahkoran