Dari Hasil Uji Laboratorium, Disperindag Jabar Temukan 3 Merek Beras Premium Terbukti Dioplos

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat telah melakukan uji laboratorium, terhadap 13 merek beras premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu di dalam sebuah kemasan beras atau oplosan.

Dari Hasil Uji Laboratorium, Disperindag Jabar Temukan 3 Merek Beras Premium Terbukti Dioplos

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat telah melakukan uji laboratorium, terhadap 13 merek beras premium yang diduga tidak sesuai dengan standar mutu di dalam sebuah kemasan beras atau oplosan.

Kepala Disperindag Jabar Nining Yuliastiani mengungkapkan, dari hasil uji laboratorium, terbukti ada tiga merek yang terbukti dioplos.

Nining melanjutkan, sebelum melakukan uji laboratorium bersama Tim Satgas Terpadu Pangan Jabar, pihaknya telah mencoba menarik sampel dari 13 merek beras yang diduga terindikasi merupakan beras oplosan.

Namun pada saat mencoba menarik sampel, lima diantaranya sudah tidak beredar di pasaran, sehingga hanya dilakukan uji lab terhadap sisa merek yang tersisa.

"Setelah kami melakukan checking lapangan, kurang lebih tiga minggu yang lalu dari 13 merek ada lima yang sudah ditarik, tidak ada lagi di pasaran," ujar Nining, dikutip Kamis 7 Agustus 2025.

Total, hanya ada tiga produsen yang dilakukan uji laboratorium, antaranya Food Station Cipinang, Belitang Panen Raya dan Wilmar.

Berdasarkan hasil uji laboratorium sambung dia, terbukti ada tiga merek beras premium yang dioplos, seperti beras Setra Ramos Merah produksi Food Station.

"Waktu itu kan saya bilang bahwa ini masih dalam proses pengujian. Dan sekarang sudah keluar tiga di antaranya, yaitu yang beras Ramos Merah produksi Food Station Cipinang. Ternyata hasil uji dari laboratorium Saraswanti dinyatakan bahwa beras Ramos Merah ini bukan premium tapi medium," ucapnya.

Dikatakan, diketahuinya beras Ramos Merah sebagai beras kategori medium lantaran, kandungan mineral pada beras tersebut sudah melebihi dari standar yang ditentukan.

"Dimana maksimumnya 0,5 ternyata dia 0,71 jadi diklasifikasikan sebagai beras medium berdasarkan kepada hasil analisa resmi dari OKKPD di DKPP Provinsi Jawa Barat, itu dinyatakan sebagai beras medium," jelasnya.

Selain beras Ramos Merah, merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu diantaranya beras Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya (BPR), dimana kandungan kapur pada beras tersebut tercatat sebesar 4,9 persen dari seharusnya hanya sebanyak 0,5 persen, atau selisih 4,4 persen. 

"Kemudian juga dari Raja Platinum, beras Raja Platinum PT Belitang Ini juga ada ketidak sesuaian di mana untuk kandungan butir kepala yang harusnya untuk beras premium itu di atas 85 persen Ini hanya 83,4 persen, terus kemudian juga kandungan butir kapurnya melebihi ambang dari yang seharusnya 0,5 persen mencapai 8,7 persen," tuturnya.

Atas temuan dari hasil uji laboratorium ini, Disperindag Jabar bersama dengan Tim Terpadu akan melakukan intervensi terhadap perusahaan, dengan cara melakukan penyesuaian harga sesuai nilai jual beras medium terhadap beras oplosan tersebut.

"Posisinya untuk beras yang tidak sesuai dengan kualitas yang tercantum di label itu diminta untuk dilakukan penurunan harga. Ini berdasarkan press release tanggal 5 Agustus 2025, karena tadi kalau berdasar posisi ngakunya premium tapi padahal medium," kata dia.

Adapun penyesuaian harga terhadap beras yang terbukti melanggar secara uji laboratorium, diturunkan sebesar Rp1 ribu dari sebelumnya dengan ukuran kemasan 5 kilogram.

"Per 5 kilonya itu diturunkan harga Rp1.000,- dari harga normalnya, jadi kami minta untuk melakukan penurunan harga dan kami terus melakukan pengawasan tiap minggu dengan tim perpaduan untuk mengetahui yang pertama ada apakah ada kepatuhan terhadap apa yang kemudian disampaikan sebelumnya," katanya.

Disinggung soal sanksi lain terhadap perusahaan yang terbukti melanggar berdasarkan hasil uji laboratorium, Nining mengaku tidak bisa melakukan penjatuhan sanksi lain selain dari penyesuaian harga beras.

Lantaran, izin produksi dari merek beras oplosan tersebut bukan berasal dari Provinsi Jawa Barat melainkan dari luar.

"Karena beras yang kami uji ini semuanya di luar Jawa Barat izinnya, terutama yang tiga ini, satu ada di Sumatera, kemudian Cipinang, Jakarta Kemudian satu lagi di wilayah luar Jawa Barat," ujarnya.

"Maka kami di sini melaporkan dalam posisi ke Satgas Pangan. Hasil yang kami temukan ini, kemudian kalau dalam posisi Jawa Baratnya, kami pada saat melakukan pengawasan akan memberikan himbauan kepada retailer yang menjual untuk melakukan penurunan harga jangan menjual kalau tidak mau menurunkan harga," imbuhnya.

Meski demikian, Nining memastikan akan terus melakukan pemantauan secara rutin. Apabila masih ditemukan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu didalam kemasan, Pemprov memastikan bakal menarik peredaran beras tersebut dari pasaran.

"Kami melakukan upaya lebih yang optimal dalam pengawasan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang telah disampaikan," tandasnya. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti