Dari Parkir, Pemkot Bandung Ditarget Rp43 Miliar
Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2020 ini dipatok sebesar Rp43 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada 2020 ini dipatok sebesar Rp43 miliar.
Dia menyebutkan, target tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya ynag dipatok di angka Rp25 miliar.
“Target Rp43 miliar itu diharapkan bisa tercapai. Menurut saya, angka ini cukup rasional karena beberapa tahun lalu target retribusi parkir mencapai Rp90 miliar,” kata Teddy, Jumat (10/1/2020).
Untuk itu, dia menyarankan Pemkot Bandung harus mau berinovasi agar peningkatan PAD dari retribusi parkir dapat terpenuhi. Salah satunya optimalisasi mesin parkir.
“Mesin parkir itu kan jumlahnya ratusan, dan sudah tersebar dimana-mana. Salah satunya bisa digeser letaknya dan mencari lokasi yang berpotensi,” ucapnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menegaskan optimalisasi mesin parkir harus bisa dilakukan. Selain itu, sosialisasi cara penggunaan mesin itu pun harus digencarkan.
“Ini yang penting, sosialisai penggunaan mesin parkir dan perlunya edukasi untuk juru parkir sehingga masyarakat dapat membayar melalui mesin parkir. Kan sayang, pengadaan mesin parkir itu menghabiskan dana sekitar Rp83 miliar. Masa cuma jadi pajangan,” ujar dia. (Yogo Triastopo)
Editor : Doni Ramdhani

