Darurat Guru di Jabar, FAGI Segera Inventarisir Guru yang Pensiun Serta Siapkan Guru Penggantinya

FAGI Jabar sebut saat ini Jawa Barat darurat guru dan akan menginventarisir guru yang pensiun dan segera mencari penggantinya

Darurat Guru di Jabar, FAGI Segera Inventarisir Guru yang Pensiun Serta Siapkan Guru Penggantinya
Ketua FAGI Jabar IWan Hermawan

INILAHKORAN, Bandung - Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat prihatin dengan terjadinya darurat guru, khususnya di Jawa Barat.

Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan mengatakan, bahwa guru PNS yang diangkat pada masa pemerintahan orde baru, seperti guru class program, guru diploma dan guru inpres, lambat laun pada akhirnya pada tahun 2025 itu akan habis karena pensiun.

Bahkan, Pemerintah Republik Indonesia itu sudah hampir 20 tahun melakukan moratorium terhadap rekrutmen guru PNS. Dengan kejadian moratorium ini, sehingga dimana-mana dan sekolah-sekolah negeri terjadi kekurangan guru PNS.

Sebagai antisipasinya, lanjut dia, maka pemerintah merekrut guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetapi guru PPPK itu sendiri tidak bisa menutupi kekurangan guru PNS yang saat ini ada di sekolah negeri yang masuk masa pensiun.

"Sebenarnya berdasarkan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang guru pada pasal 59 dijelaskan, apabila terjadi kekosongan guru maka pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban untuk mencari guru pengganti bagi guru-guru yang pensiun atau bagi sekolah-sekolah kosong akibat banyak guru yang pensiun," jelas Iwan Hermawan, Rabu 10 Agustus 2022.

Oleh karena itu, sebagai masukan dari FAGI Jabar, kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat khususnya atau pemerintah kota Bandung atau Kota/Kabupaten lainnya, dimana saat ini banyak guru-guru PPPK yang telah lulus yang belum dapat formasi.

Baca Juga : Puji Sosok Ridwan Kamil, Ini Catatan Anggota DPR RI Sodik Mujahid

"Mereka sudah lulus, tapi saat ini tidak jelas formasinya dimana, yang jadi persoalan karena Provinsi Jawa Barat tidak mampu untuk membayar keseluruhan guru PPPK tersebut, karena ternyata pemerintah menyerahkan sepenuhnya untuk guru PPPK kepada pemerintah provinsi," paparnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti