Debitur KUR BRI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Debitur KUR BRI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu 17 Oktober 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - BPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu 17 Oktober 2023.

Anggoro mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” kata Anggoro.

Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Menurutnya, saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja. Dari total tersebut, 81% debitur KUR kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan, KUR mikro dan KUR super mikro masing-masing di kisaran 5%.

Sementara itu, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

Dia meyakini, jika kedua belah pihak bisa mendata semua pesertanya untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, hal tersebut merupakan langkah yang sangat baik, dan kedua belah pihak telah melaksanakan apa yang sudah diamanatkan undang-undang.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, hingga 16 Oktober 2023 total manfaat santunan kematian dan beasiswa pendidikan yang telah diberikan kepada seluruh debitur KUR senilai Rp4,38 miliar, sedangkan untuk BRI saja mencapai Rp1,97 miliar.

“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya, dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami, 'Kerja Keras Bebas Cemas', pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Anggoro.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Opik Taufik mengatakan adanya kerja sama ini tentunya menambah upaya yang sudah dilakukan dalam bersinergi bersama guna memberikan optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Debitur KUR BRI khususnya yang berada di wilayah Kota Bandung.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di pusat, tetapi juga dipastikan dapat memaksimalkannya ke daerah juga karena Program BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang penting untuk diketahui oleh seluruh pekerja Indonesia baik formal maupun informal salah satunya pelaku UMKM yang menjadi Debitur Kredit Usaha Rakyat KUR BRI, sehingga ketika terjadi risiko tentunya dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.***


Editor : Doni Ramdhani