Debitur KUR BRI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Debitur KUR BRI Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu 17 Oktober 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - BPJS Ketenagakerjaan kembali memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya. Kali ini, kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Kerja sama ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu 17 Oktober 2023.

Anggoro mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki.

Baca Juga : Srikandi PLN Alirkan Listrik Gratis Warga Prasejahtera di Majalaya

“Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” kata Anggoro.

Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Menurutnya, saat ini total akad KUR BRI sebanyak 2,3 juta pekerja. Dari total tersebut, 81% debitur KUR kecil telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan, KUR mikro dan KUR super mikro masing-masing di kisaran 5%.

Baca Juga : Ini Jadwal 14 KA Feeder Relasi Bandung-Padalarang pp untuk KCJB Whoosh yang Disiapkan Daop 2 Bandung

Sementara itu, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pihaknya berkomitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani