Dedi Mulyadi Pastikan Guru Mesum di Sukabumi Dipecat Sebagai ASN
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, salah satu guru mesum di SMAN Kota Sukabumi berinisial C diberhentikan sebagai ASN dan akan diproses hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan, salah satu guru mesum di SMAN Kota Sukabumi berinisial C diberhentikan sebagai ASN dan akan diproses hukum.
C diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya pada 2023, namun hingga saat ini yang bersangkutan hanya dipindahtugaskan ke sekolah lain.
Pemecatan terhadap C kata dia, sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat. Saat ini, oknum guru tersebut sudah dibebaskan dari tugas mengajar di sekolah.
"Yang di Sukabumi sudah diberhentikan dan saya sekarang lagi diproses untuk berhentikan sebagai ASN-nya," ujar Dedi Mulyadi, Kamis 17 April 2025.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga meminta Dinas Pendidikan untuk menunda rotasi dan mutasi jabatan guru di Kota Sukabumi hingga proses hukum kasus ini selesai.
"Peristiwa yang seperti ini harus segera dihentikan, kebiasaan ini harus di stop," ucapnya.
Dedi Mulyadi pun mendorong langkah hukum yang akan diambil oleh korban, serta menekankan, pelaku harus diberikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai ASN karena telah mencoreng profesi guru.
"Saya menginginkan dia diberhentikan jadi ASN, untuk pidananya? Ya proses pidana," kata dia.
Sebelumnya, peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMAN di Kota Sukabumi itu terjadi pada 2023 dan kembali viral di media sosial setelah adanya isu bahwa tenaga pendidik yang terlibat kasus kembali akan mengajar di sekolah negeri tersebut. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti

